Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung)-Beredarnya pemberitaan proyek tanggul sungai Way Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran yang menyebutkan mengalami kerusakan dan ambrol dibantah pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
Sumber dari tim pemeriksa BPBD Provinsi Lampung, menerangkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi proyek yang disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online dan media sosial. "Hasilnya, tim melaporkan bahwa kondisinya utuh tidak ada yang rusak maupun ambrol" terang tim kepada Pikiran Lampung saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Pernyataan tersebut diperkuat video yang dikirim tim di lokasi yang juga dibagikan kepada wartawan menunjukan kondisi tanggul baik-baik saja. "Bisa dipastikan berita itu hoax, fitnah itu tidak benar" tuturnya.
Bahkan menurutnya pekerjaan tersebut belum lama ini sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. "Sudah diperiksa BPK dan sedang dilakukan pengawasan selama masa pemeliharaan sampai saat ini tidak ada kerusakan" tandas sumber tersebut.
Diketahui, proyek tanggul sungai yang dimaksud tersebut dikerjakan oleh CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp2.683.367.900 di bawah tanggung jawab BPBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025. Dalam video tim menyebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan pada hari Rabu, 5 November 2025 berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan telah terjadi ambrol.
Namun faktanya tidak ada kejadian tersebut, "pada hari ini tanggal 5 November 2025, pukul 14.50 kami berada di lokasi proyek pasangan tanggul tidak ada kerusakan seperti yang diberitakan oleh oknum media. Kami pastikan itu semua fitnah" papar tim dari BPBD Lampung bersama pihak rekanan dalam rekaman video tersebut.
Laporan : Keysa Salsabila
Editor : Susi Budiyanto