Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pencegahan tindak pidana korupsi.
Dukungan tersebut disampaikan Ahmad Giri Akbar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Lampung, yang diselenggarakan di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (5/11/2025). Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, serta pimpinan KPK dan seluruh kepala daerah, bupati, dan walikota se-Lampung.
Dalam keterangannya, Giri Akbar menyampaikan bahwa agenda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efisien, transparan, dan bebas korupsi.
"Agenda ini menjadi bentuk sinergi Pemprov Lampung, DPRD, dan aparat penegak hukum serta KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran yang harus benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Ahmad Giri Akbar juga pernah menghadiri rakor serupa yang digelar KPK di Jakarta pada Juli 2025, yang menunjukkan komitmen berkelanjutan dari legislatif daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)