Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Setelah diresmikan melaut pada pekan lalu oleh Guberur Lampung, KMP Dalom 1 atau Dalom Lintas Berjaya mendapatkan tanggapan beragam dari elemen warga Lampung.
Salah satunya datang dari Lampung Corruption Watch (LCW).
Dimana LCW mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka secara
transparan seluruh proses pengadaan kapal Dalom Lintas Berjaya, yang beroperasi
melayani rute Bakauheni–Merak.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, S.H.M.H, menekankan
pentingnya keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan kapal yang dikerjakan
di Tiongkok dengan nilai investasi mencapai Rp170 miliar tersebut.
“ Kapal Dalom 1 untuk siapa?, Kami meminta Pemprov
menjelaskan secara rinci proses pengadaannya, apakah dilakukan melalui
mekanisme lelang terbuka atau penunjukan langsung. Proyek besar seperti ini
rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Juendi, Ahad (15/11/2025).
Selain mekanisme pengadaan, LCW juga mempertanyakan kerja
sama antara Pemprov Lampung melalui BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) dengan PT
Damai Lautan Nusantara. Juendi meminta kejelasan terkait pembagian saham dan
keuntungan dari proyek tersebut.
“Berapa porsi yang diterima Pemprov? Apakah benar-benar
menguntungkan untuk daerah? Informasi ini harus disampaikan secara terbuka
kepada publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lcw meminta dilakukan audit independen
terhadap harga kapal yang disebut mencapai Rp170 miliar. Mereka menilai perlu
ada pembandingan spesifikasi kapal dengan harga pasaran untuk memastikan tidak
terjadi mark-up atau penggelembungan anggaran.
Juendi juga mendesak transparansi dalam penunjukan PT
Damai Lautan Nusantara sebagai mitra proyek. “Kami ingin tahu apakah prosesnya
melalui tender yang akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan,” katanya.
Lcw menyoroti pula skema kerja sama build-operate-transfer
(BOT) selama 20 tahun yang digunakan dalam proyek ini.
Juendi menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengawal
dengan ketat agar pendapatan dan pengelolaan aset selama masa kerja sama sesuai
dengan nilai investasi dan tidak merugikan daerah.
Ia mengingatkan agar Pemprov Lampung belajar dari berbagai
kasus pengadaan kapal bermasalah di daerah lain. “Sudah banyak proyek kapal
yang berujung gagal, dari mark-up, kapal tak layak pakai, sampai pembagian
hasil yang timpang. Jangan ulangi kesalahan yang sama di Lampung,” tandasnya.
Lcw menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya
proyek tersebut dan membuka opsi pelaporan ke BPK atau KPK bila ditemukan
indikasi penyimpangan.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi
meluncurkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Dalom 1 sebagai Kapal Pertama Milik
Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus moda transportasi baru dalam lintas penyeberangan
Sumatra–Jawa, yang berlangsung di Dermaga Eksekutif Bakauheni, Lampung Selatan,
Jum'at (14/11/2025). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal’
Yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, dilanjutkan
dengan prosesi adat Hitar Lawok yang berlangsung di Dermaga 4.
Dengan begitu, kapal yang selama ini munuai kontrovesi
tersebut resmi beroperasi atau membelah lautan selat sunda.
Dalam prosesi ini, Gubernur memecahkan kendi di depan
ramdoor kapal sebagai simbol keberkahan dan keselamatan pelayaran.
Kapal Pertama milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut
akan dikelola oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
milik Pemerintah Provinsi Lampung, bekerja sama dengan PT Damai Lautan
Nusantara.
Kehadiran KMP Dalom 1 diharapkan menjadi langkah strategis
dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya pada jalur penyeberangan
Bakauheni–Merak yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumatra.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam
pembangunan KMP Dalom 1.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa layanan baru ini
merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas
transportasi laut, memperkuat konektivitas, serta menghadirkan pelayanan yang
lebih inklusif bagi masyarakat Lampung, Sumatra, dan Jawa.
“Lampung telah menjadi pintu gerbang Sumatra selama
ratusan tahun. Jalur penyeberangan ini bukan hanya menghubungkan pulau, tetapi
juga menghubungkan cerita, pekerjaan, perdagangan, dan masa depan masyarakat,”
ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, penyeberangan antara Sumatra dan Jawa telah
dimulai sejak 1912 dan berkembang menjadi salah satu rute tersibuk di Indonesia
sejak 1981. Jalur ini setiap hari mengangkut berbagai komoditas serta jutaan
penumpang dari dua wilayah dengan populasi terbesar di Tanah Air.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menilai bahwa
kehadiran armada milik daerah sangat penting, terutama untuk meningkatkan
pelayanan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan transportasi laut. Saat
ini terdapat sekitar 65 kapal yang beroperasi di lintas Sumatra–Jawa.
“Dari 65 kapal yang beroperasi, kami bersyukur bisa
menghadirkan satu kapal untuk masyarakat Lampung. Meski hanya satu, komitmen
kami adalah menghadirkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan layanan ini merupakan
hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak
swasta. Pembangunan dilakukan tanpa membebani keuangan daerah sehingga
diharapkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.(red)