lisensi

Senin, 17 November 2025, November 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-17T10:34:37Z
DaerahKabupaten Pesawaran

SDN di Way Ratai Diduga Selewengkan Dana PIP, Kadis Pendidikan Pesawaran Ancam Copot Jabatan

Advertisement



Pesawaran (Pikiran Lampung) - Dugaan penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di hampir seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran semakin menguat. Sejumlah wali murid melaporkan berbagai modus operasi yang dilakukan pihak sekolah, mulai dari pemotongan dana, penguasaan buku tabungan siswa, hingga penahanan dana PIP oleh oknum kepala sekolah.


Kasus ini langsung menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Laskar Merah Putih (LMP) Pesawaran, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), serta Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Mereka menilai praktik tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan merugikan hak siswa dari keluarga kurang mampu.


Dugaan penyimpangan yang dilaporkan para wali murid memiliki pola serupa: dana yang diterima tidak utuh, orang tua diminta menyerahkan buku tabungan kepada pihak sekolah, serta adanya siswa yang menjadi penerima PIP tetapi tidak pernah diberitahu oleh sekolah.


Salah seorang wali murid mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya diterima anaknya justru tidak pernah diberikan sepenuhnya oleh pihak sekolah. “Kalau kami tidak tanya, ya tidak dikasih. Bahkan buku tabungan anak-anak ditahan pihak sekolah. Kami masyarakat kecil, tapi jangan diperlakukan seperti ini,” keluhnya.


Kadis Pendidikan Pesawaran Keluarkan Pernyataan Paling Keras: “Karier Mereka Selesai!”

Merespons kegaduhan dan laporan dari berbagai pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Marta Utama, menyampaikan pernyataan paling tegas sejak ia menjabat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap dugaan penyimpangan dana yang menjadi hak siswa miskin.


“Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk bermain-main dengan dana PIP. Itu uang negara, uang untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jika ada kepala sekolah atau siapa pun yang berani menyimpang, saya pastikan mereka akan diproses, disanksi, dan dicopot dari jabatannya,” tegas Anca, Senin (17/11/2025).


Ia juga memperingatkan keras para kepala sekolah untuk tidak menutup-nutupi informasi apa pun terkait penyaluran dana PIP.


“Siapa pun yang mencoba mengaburkan informasi, menyembunyikan buku tabungan, atau memanipulasi data, sama saja menghalangi proses penegakan aturan. Itu pelanggaran berat. Saya tidak akan melindungi siapa pun. Kalau salah, ya salah,” ujarnya dengan nada tinggi.(alung)