lisensi

Rabu, 05 November 2025, November 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-05T11:52:12Z
Pemprov LampungRakor KPK 05/11/2025Sekdaprov Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (05/11/2025).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan KPK dan seluruh kepala daerah, bupati, serta walikota se-Lampung. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah melalui sinergi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).


Dalam kesempatan tersebut, Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat pembinaan langsung dari pimpinan KPK, sebagai bagian dari upaya memperkuat area pencegahan korupsi.


"Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang mendapatkan pembinaan langsung dari Ketua KPK Bapak Setyo Budiyanto sebagai upaya memperkuat area pencegahan korupsi," jelasnya.


Mantan Pj Bupati Pringsewu tersebut menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik, serta menjalankan langkah-langkah strategis pencegahan korupsi sesuai dengan delapan fokus area Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

"Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik, serta menjalankan langkah-langkah strategis pencegahan korupsi sesuai dengan delapan fokus area MCP KPK.


Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengapresiasi keseriusan Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini terlihat dari nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Provinsi Lampung tahun 2025 yang berhasil menembus angka 80 dan dikategorikan tertinggi secara nasional. (red)