lisensi

Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-01T08:58:32Z
Banjir Bandar Dan Tanah Longsor Di Sumatera Barat

Data BPBD: 120 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam, 74 Masih Hilang

Advertisement



Sumatera Barat (Pikiran Lampung) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencapai 120 orang, tersebar di enam kecamatan.


Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, mengatakan data tersebut berdasarkan laporan per Minggu (30/11/2025) pukul 23.00 WIB. “Ini merupakan data korban meninggal dunia pada Minggu pukul 23.00 WIB,” ujar Rahmat saat Senin (01/12/2025).


Ia menjelaskan, korban meninggal dunia tersebar di Kecamatan Malalak sebanyak 12 orang, Matur satu orang, Tanjung Raya delapan orang, Palupuh satu orang, Palembayan 97 orang, dan Ampek Nagari satu orang. “Korban terbanyak berada di Kecamatan Palembayan,” katanya.


Selain itu, BPBD mencatat 74 orang masih dinyatakan hilang. Rinciannya, Kecamatan Malalak enam orang, Palembayan 63 orang, Lubuk Basung satu orang, dan Tanjung Raya empat orang.


Proses pencarian korban dilanjutkan pada Senin (1/12/25) pagi dengan melibatkan BPBD Agam, Satpol PP, Damkar, Basarnas, TNI, Polri, PMI Agam, dan unsur terkait lainnya.  “Pencarian juga menurunkan anjing pelacak (K9) dari Polri,” ujar Rahmat.


Untuk penanganan korban luka, sebanyak 44 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung dan satu orang dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.


Sementara itu, jumlah pengungsi akibat banjir, banjir bandang, dan longsor mencapai 6.300 orang. Para pengungsi berasal dari Kecamatan Palembayan, Ampek Nagari, Palupuh, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Baso, Malalak, Banuhampu, Matur, Ampek Koto, dan Lubuk Basung.


“Mereka mengungsi di rumah saudara, masjid, musala, sekolah, dan tempat lainnya. Untuk kebutuhan makan, telah kami dirikan dapur umum,” kata Rahmat.


BPBD Kabupaten Agam mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses tanggap darurat berlangsung.(*)