Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Tirai kebohongan yang diduga disajikan Kepala SMK Bintara, Supriyono, akhirnya terkoyak. Sebuah investigasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan: seluruh klaim penempatan siswa, alasan renovasi, dan kerja sama sekolah yang ia sebutkan kepada publik dan media adalah palsu, fiktif, dan tidak berdasar. Kasus ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan skandal integritas yang menyeret dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Supriyono berdalih bahwa 24 siswa/siswi SMK Bintara "dititipkan sementara" di SMK Miftahul Ulum dan MAS Mathlaul Anwar dengan alasan renovasi fiktif yang diklaim sudah berjalan selama dua tahun.
SMK Miftahul Ulum Memberi Bantahan Keras: Pihak SMK Miftahul Ulum, melalui pengurus Rohim, secara tegas membantah adanya skema "penitipan siswa" dan menyatakan tidak pernah mengenal Supriyono. Klaim kerja sama dua tahun adalah ilusi.
MAS Mathlaul Anwar: Sekolah Gaib? Klaim kerja sama dengan MAS Mathlaul Anwar terbukti lebih fatal. Sekolah yang diklaim sebagai mitra ini ternyata sudah LAMA TUTUP dan TIDAK BEROPERASI! Supriyono secara sadar menggunakan nama lembaga pendidikan yang sudah tiada untuk menutupi jejaknya.
Renovasi Fiktif: Modus untuk Mengalihkan Perhatian.
Alasan utama pengalihan siswa, yakni renovasi bangunan, sama sekali tidak ditemukan di lapangan.
Gedung SMK Bintara tidak menunjukkan satu pun tanda-tanda sedang direnovasi. Ini menguatkan dugaan bahwa alasan renovasi hanyalah modus operandi untuk mengosongkan gedung.
FAKTA LAPANGAN MENGERIKAN: DI MANA ALIRAN DANA BOS?
Dalam kondisi di mana siswa dialihkan ke "sekolah fiktif" dan bangunan tidak direnovasi, fakta bahwa Anggaran BOS dari negara selalu dicairkan untuk kegiatan belajar mengajar di SMK Bintara menimbulkan kecurigaan serius.
Pertanyaan Kunci: Jika 24 siswa/siswi tidak memiliki tempat belajar yang sah, dan uang negara untuk pendidikan terus mengalir, kemana dana BOS dialirkan?
Dugaan Kuat: Kondisi ini mengarah pada penyalahgunaan aliran dana BOS untuk kepentingan pribadi Supriyono, alih-alih untuk peningkatan mutu pendidikan.
PENYALAHGUNAAN FASILITAS SEKOLAH DEMI KEUNTUNGAN PRIBADI
Skandal mencapai puncaknya dengan temuan penyalahgunaan aset pendidikan:
Sekolah Menjadi Tempat Bisnis Pribadi: Gedung SMK Bintara, yang seharusnya menjadi hak 24 siswa/siswi, justru digunakan untuk kegiatan komersial lain yang diduga kuat milik pribadi Supriyono.
Temuan Memalukan: Di dalam gedung tersebut, ditemukan kegiatan belajar mengajar untuk PAUD bernama Kelompok Bermain Garden Kids, di mana Supriyono juga menjabat sebagai kepala sekolahnya.
Ini adalah indikasi telanjang penyalahgunaan fasilitas pendidikan negara demi menjalankan bisnis dan keuntungan personel.
SKANDAL INTEGRITAS YANG HARUS DIHUKUM
Seluruh penuturan Supriyono – mulai dari klaim renovasi, tempat penitipan siswa, hingga klaim kerja sama fiktif – adalah Dusta Besar yang Terstruktur. Ini adalah pelanggaran etika, akuntabilitas, dan hukum yang serius.
Masyarakat menuntut jawaban atas dua hal: Dimana status 24 siswa/siswi yang telah digantung Supriyono?
Apakah ini adalah puncak gunung es dari penyalahgunaan Dana BOS di SMK Bintara?
Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera bertindak. Skandal ini adalah penghinaan terhadap dunia pendidikan dan pembuktian atas ketidakjujuran seorang pemimpin yang tega mengorbankan nasib puluhan siswa demi kepentingan pribadinya.
(red)
