Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Realisasi serta pengelolaan Keuangan Provinsi Lampung pada tahun 2025 ini dipastikan tepat waktu, tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Dr.H. Marindo Kurniawan, S.T.M.M, Jumat (26/12/2025).
“ Ya seperti yang kita tahu, kemarin Kemendagri
mengapreasi atas realisasi serta pelaksanaan anggaran Pemprov Lampung melampaui
rata-rata nasional, serta pengelolaan kas daerah yang aktif dan produktif,”jelasnya
kepada Pikiran Lampung.
Hal ini kata Sekdaprov Marindo hasil nyata dari Program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal serta Wagub Jihan untuk pembangun Lampng dan kesejahteraan masyarakat.
Sekdaprov Marindo
juga menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti seluruh
saran dan rekomendasi strategi yang disampaikan pemerintah pusat melalui
Kementerian Dalam Negeri guna menjaga kesinambungan kinerja fiskal daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan mengikuti dan
mengimplementasikan saran serta rekomendasi strategi dari pemerintah pusat.
Langkah konkret yang kami lakukan adalah memperkuat mitigasi dan pendampingan
kepada seluruh organisasi perangkat daerah dalam rangka meningkatkan
efektivitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa pendampingan difokuskan pada penguatan perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pengendalian internal agar pelaksanaan APBD berjalan lebih tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan mitigasi yang terukur dan pendampingan yang
berkelanjutan, kami optimistis pengelolaan APBD di Provinsi Lampung akan
semakin optimal dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,”
tambahnya.
Selain itu, Marindo menekankan pentingnya sinergi antara
pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat
kinerja pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Kami terus mendorong penguatan koordinasi dengan
pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan APBD berjalan lebih cepat, lebih
efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Dari sisi pengelolaan kas daerah, posisi kas Provinsi
Lampung berada di bawah rata-rata nasional provinsi sebesar Rp1,35 triliun.
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pemerintah daerah tidak menahan dana di
kas, melainkan aktif merealisasikan anggaran untuk mendukung program
pembangunan dan pelayanan publik.
Secara keseluruhan, kinerja fiskal Provinsi Lampung pada
Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat, realisasi belanja
yang progresif dan melampaui rata-rata nasional, serta pengelolaan kas daerah
yang aktif dan produktif.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan terus
memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif
terhadap dinamika pembangunan, serta meningkatkan sinergi lintas pemerintah
daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen utama pembangunan yang inklusif
dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (24/12/2025). Dalam forum tersebut, Kemendagri menilai kinerja pengelolaan fiskal Provinsi Lampung berada dalam kondisi stabil dan semakin menguat.
Berdasarkan pemetaan Kemendagri, Provinsi Lampung masuk
dalam kategori Fiskal Kuat, yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini
mencerminkan kemandirian fiskal yang semakin solid serta kemampuan daerah dalam
membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu
provinsi dengan struktur keuangan daerah yang sehat, resilien, dan memiliki
ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat pembangunan serta memperluas
pelayanan publik.
Pada aspek belanja daerah, kinerja Provinsi Lampung juga
menunjukkan hasil yang progresif. Hingga 23 Desember 2025, realisasi belanja
APBD Provinsi Lampung tercatat melampaui rata-rata nasional provinsi sebesar
76,80 persen. Capaian ini mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam
mengeksekusi program dan kegiatan secara efektif, sekaligus memastikan APBD
berfungsi optimal sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah.
Realisasi belanja yang tinggi tersebut menunjukkan
komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pembangunan, menjaga
daya beli masyarakat, serta mendorong peredaran uang di daerah melalui belanja
publik yang produktif dan berdampak langsung.(CEO)