Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Aliansi Tunas Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret sejumlah nama di Kabupaten Way Kanan. Desakan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (12/01/2026).
Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, S.Ag, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang dugaan praktik penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan yang diduga melibatkan aktor-aktor berpengaruh.
“Kami mendesak Kejati Lampung tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata. Kasus mafia tanah di Way Kanan ini harus diusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Nur Arsan Subing.
Raden Kalbadi diketahui diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia tanah. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung dengan didampingi kuasa hukumnya. Namun, Kalbadi memilih irit bicara dan enggan memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan.
Sebelumnya, mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejati Lampung. Pada pemeriksaan yang berlangsung Selasa (29/9/2025) tersebut, Adipati dicecar sekitar 30 pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah.
Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kalinya bagi Raden Adipati Surya. Kasus yang menyeret namanya berkaitan dengan dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Hingga kini, penyidik Kejati Lampung telah memeriksa belasan saksi dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga Kementerian Kehutanan. Jaksa masih mendalami dugaan praktik penguasaan kawasan hutan yang diduga dilakukan secara sistematis dan melanggar ketentuan hukum.
Aliansi Tunas Lampung menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.(red)