lisensi

Kamis, 22 Januari 2026, Januari 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-22T14:10:02Z
Bupati way Kanan Ayu AsalasiyahDaerah

Berikan Kepastian Hukum, Pemkab Way Kanan Serahkan 419 Sertifikat PTSL Kepada Warga Bumi Agung Wates

Advertisement



Way Kanan (Pikiran Lampung) – Upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat terus diperkuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terbaru, sebanyak 419 sertifikat tanah Kloter II Tahun Anggaran 2025 diserahkan secara simbolis kepada warga Kampung Bumi Agung Wates, Kecamatan Bahuga, Rabu (21/01/2026).


Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked menegaskan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus sebagai upaya pencegahan sengketa pertanahan.


“Melalui program PTSL, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Sertifikat ini menjadi bukti hak yang sah, sehingga diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik pertanahan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ayu Asalasiyah.


Pada kloter kedua ini, sebanyak 419 bidang sertifikat diserahkan kepada warga Kampung Bumi Agung Wates, yang terdiri dari 141 bidang Hak Pakai dan 278 bidang Hak Milik. Sertifikat tersebut merupakan hasil proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi melalui program PTSL.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan mempercepat pelayanan sertifikasi tanah sekaligus menekan potensi sengketa di masa mendatang.


“Program PTSL merupakan upaya percepatan dalam memberikan legalitas aset masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara produktif serta dijaga dengan baik,” kata Nikolas.


Penyerahan sertifikat berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan dan memperkuat basis ekonomi masyarakat di Kabupaten Way Kanan.


Kegiatan tersebut selaras dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” yang terus diusung Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(maria)