lisensi

Senin, 12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-12T10:39:46Z
Mimpi Buruk Program MBG

Diduga Sajikan Makanan Busuk ke Siswa, Yayasan YPPSD SPPG Sindangsari Cederai Program Negara

Advertisement

 



Lampung Utara -(Pikiran Lampung) Program yang seharusnya menjamin asupan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah justru berubah menjadi mimpi buruk. Yayasan YPPSD SPPG Sindangsari, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara, diduga kuat menyajikan makanan busuk dan tidak layak konsumsi kepada siswa SD Negeri 3 Sindangsari.


Peristiwa memalukan ini langsung menyulut kemarahan publik dan menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Pasalnya, yang menjadi korban bukan orang dewasa, melainkan anak-anak sekolah dasar, kelompok yang seharusnya paling dilindungi oleh negara.


Sekolah Akui: Makanan Diterima Dalam Kondisi Diduga Busuk


Fakta mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 3 Sindangsari, Ida Yulia Mega, S.S.Pd. Ia mengakui bahwa pada hari kejadian, pihak sekolah menerima sajian makanan yang kondisinya patut diduga telah busuk.


> “Benar, kami menerima makanan yang diduga busuk. Ini sangat kami sesalkan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ungkapnya kepada awak media.




Pengakuan ini sekaligus mematahkan upaya pembelaan pihak mana pun yang mencoba menutupi fakta di lapangan. Sekolah menegaskan tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut.


Diduga Ada Penyalahgunaan Program, Presiden Diminta Turun Tangan


Lebih jauh, pihak sekolah secara terbuka meminta pemerintah daerah hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan program negara.


> “Program ini sangat baik, tetapi jika disalahgunakan oleh oknum, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai program untuk anak-anak dicederai oleh kepentingan tertentu,” tegas Ida.




Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa kasus tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan patut diduga sebagai bentuk pembiaran, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan program.


Pengawasan Dipertanyakan, APH Diminta Jangan Tutup Mata


Kasus ini membuka pertanyaan besar: di mana pengawasan pemerintah daerah? Bagaimana mungkin makanan yang diduga busuk bisa lolos dan disajikan kepada siswa?


Publik kini mendesak inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau permainan anggaran, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


Yayasan Bungkam, Publik Menunggu Klarifikasi


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan YPPSD SPPG Sindangsari belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik dan memicu spekulasi adanya persoalan serius di balik pelaksanaan program tersebut.


Anak-anak bukan kelinci percobaan. Program negara bukan ladang bancakan. Jika benar makanan busuk disajikan kepada siswa, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan terhadap masa depan generasi bangsa. (mediaviral.co)