lisensi

Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-09T00:10:49Z
HukumNasional

Dinilai Menghina Nilai Islam dan Suku Sunda, Komika Panji Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Advertisement

Komika Panji. Foto Ist 


Jakarta (Pikiran Lampung)- Masyarakat kembali disajikan informasi soal dugaan ujaran kebencian terhadap agama dan suku tertentu di Indonesia.

 

Dimana, Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada Kamis (8/1/2026) dini hari, seperti dikutif dari laman Kompas.Com

 

 “Benar bahwa hari ini ada laporan dari masyarakat atas nama Rarw. Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi saat dikonfirmasi, kemarin.

 

Budi menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor serta menganalisis barang bukti.

 

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Diimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Budi.

 

Adapun laporan terhadap Pandji teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Dalam laporannya, Rizki, yang mengaku sebagai koordinator Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, menyebut hal yang dipermasalahkan adalah tudingan Pandji terkait kedua organisasi tersebut yang dianggap terlibat praktik politik balas budi.

 

“Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” kata Rizki, dikutip Kamis.

 

Sebagai kader NU, Rizki merasa tersinggung dan keberatan. Mereka juga menolak pernyataan Pandji yang menyarankan masyarakat memilih pemimpin tidak hanya berdasarkan ibadahnya.

 

 

“Dengan narasi yang menyiratkan bahwa seseorang yang shalatnya tak pernah bolong belum tentu merupakan orang baik. Pernyataan tersebut kami pandang sebagai generasi yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam,” jelas dia.

 

Tak berhenti di situ, Rizki juga keberatan dengan pernyataan Pandji terkait stereotip etnis Sunda yang cenderung memilih pemimpin dari kelas sosial yang lebih tinggi.

 “Menurut kami rangkaian pernyataan tersebut secara keutuhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama Islam serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu,” ujar dia.

 

Adapun Pandji dilaporkan dengan Pasal 300 dan 301 KUHP baru tentang penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman hukuman 3 hingga 4 tahun penjara.

 

Untuk diketahui, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.


Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung. Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presedium Angkatan Muda NU, mengatakan bahwa laporan dibuat karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.


 “Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar


Menurut Rizki, materi tersebut juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di salah satu platform streaming digital membahas terkait politik dan kondisi demokrasi di Indonesia. (***)