lisensi

Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-21T16:47:59Z
DaerahLampung Utara

Gagalnya Proyek Infrastruktur, Bupati Lampura Didesak Copot Kadis SDABMBK

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Aksi protes terhadap buruknya kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) di Kabupaten Lampung Utara kian menguat. 


Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat (AMLUM) mendesak Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, segera mencopot Kepala Dinas SDABMBK yang dinilai gagal menjalankan amanah pembangunan, Rabu (21/01/2026).


AMLUM menilai kerusakan jalan di Lampung Utara bukan hanya akibat alam atau teknis, tapi juga karena gagalnya pelaksanaan 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar pada tahun 2025. Mereka menuding kegagalan ini mencerminkan ketidakmampuan manajerial dan lemahnya kepemimpinan di internal SDABMBK.


Koordinator aksi, Arie Permadi, menyatakan Bupati harus bertanggung jawab atas gagalnya pembangunan infrastruktur dan mencopot Kepala Dinas SDABMBK. AMLUM juga melayangkan "kartu kuning" kepada Bupati karena dianggap lalai dalam pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran perangkat daerah.


Tuntutannya, AMLUM meminta Bupati Lampung Utara bertanggung jawab atas gagalnya pembangunan infrastruktur, mencopot Kepala Dinas SDABMBK, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala OPD.


Pemkab Lampung Utara menerima perwakilan aksi dan akan meneruskan aspirasi mereka kepada Bupati. Jika aspirasi tidak diindahkan, pengunjuk rasa mengancam akan menggelar aksi lebih besar.(Bams)