Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) — Dalam upaya memperkuat sistem informasi dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Statistik di Hotel Kyriad M2 Lampung, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Data dan Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Januari 2026. Agenda tersebut diikuti oleh fungsional statistisi dari 15 kabupaten/kota serta perwakilan bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa data statistik memiliki peran vital sebagai fondasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di lingkungan Kementerian Agama.
“Data statistik merupakan aset strategis. Dengan data yang valid, akurat, dan terstruktur, kita dapat merumuskan kebijakan secara tepat, merancang program lebih efisien, serta melakukan evaluasi capaian dengan lebih objektif,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain, sinkronisasi data menjadi langkah penting dalam menyatukan dan menyelaraskan berbagai sumber data dari seluruh unit kerja, sehingga menghasilkan informasi yang terintegrasi, mutakhir, dan mudah diakses.
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Agama di Provinsi Lampung.
“Melalui data yang berkualitas, pelayanan publik di bidang keagamaan dapat ditingkatkan, baik dalam pendidikan keagamaan, pelayanan pernikahan, maupun layanan keagamaan lainnya agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan ke depan.
Sementara itu, Ketua Tim Data dan Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan serta memvalidasi data Kemenag kabupaten/kota, sekaligus mendampingi penggunaan fitur terbaru laman datalampung.kemenag.go.id untuk penyusunan Data Kementerian Agama dalam Angka 2025.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag RI serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.(Budi)