Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan di bidang pendidikan adalah mensejahterakan para guru.
Salah satu fokusnya yaitu, mengangkat para guru yang masih
belum ada status menjadi pegawai tetap. Program Mirza-Jihan ini, memberikan
senyum serta mencerahkan wajah para guru, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sekaligus
mengangkat derajat para guru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengangkat guru
honorer yang berada dalam kewenangannya menjadi pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) guna meningkatkan kesejahteraan guru di daerahnya.
"Kalau untuk membantu guru, terutama guru honorer
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengangkat semua guru honorer serta tenaga
pendidik menjadi tenaga PPPK ataupun PPPK paruh waktu," ujar Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin
(26/1).
Ia mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut telah
dipastikan akan sesuai dengan standar yang ada untuk mendukung kesejahteraan
guru honorer di Provinsi Lampung.
"Kalaupun masih ada yang belum diangkat, dapat
diangkat kembali dengan mekanisme yang ada di sekolah yakni melalui mekanisme
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional
(BOSNAS).
Sebab petunjuk
teknis di 2026 masih memungkinkan kalau dibutuhkan pengangkatan tambahan,"
katanya.
Dia menjelaskan nantinya pelaksanaan pengangkatan guru
honorer melalui skema Bantuan Operasional Sekolah akan dilakukan sesuai standar
yang ditetapkan melalui belanja pegawai berdasarkan petunjuk teknis Bantuan
Operasional Sekolah.
"Kalau di daerah khususnya untuk guru yang ada di
bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, kami pastikan tidak ada pegawai
atau guru honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu,"
ucap dia.
Menurut dia, untuk guru honorer yang diangkat menjadi PPPK
ataupun PPPK paruh waktu tersebut haruslah tenaga honorer guru yang mengajar
secara langsung dan penuh waktu.
"Kalau untuk staf administrasi, staf kebersihan atau
staf lainnya, mungkin ada yang belum diangkat mungkin karena kebutuhan tenaga
kerja di sekolah sudah bisa dipenuhi. Tapi yang pasti untuk guru honorer sudah
semua diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu," tambahnya. (ant/p1)