lisensi

Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-26T15:22:04Z
PendidikanSekdaprov Marindo Kurniawan

Program Pendidikan Mirza -Jihan, Sekdaprov Marindo Pastikan Semua Guru Honor Diangkat Jadi PPPK

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan di bidang pendidikan adalah mensejahterakan para guru.


Salah satu fokusnya yaitu, mengangkat para guru yang masih belum ada status menjadi pegawai tetap. Program Mirza-Jihan ini, memberikan senyum serta mencerahkan wajah para guru, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sekaligus mengangkat derajat para guru.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengangkat guru honorer yang berada dalam kewenangannya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna meningkatkan kesejahteraan guru di daerahnya.

 


"Kalau untuk membantu guru, terutama guru honorer Pemerintah Provinsi Lampung telah mengangkat semua guru honorer serta tenaga pendidik menjadi tenaga PPPK ataupun PPPK paruh waktu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin (26/1).

 

Ia mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut telah dipastikan akan sesuai dengan standar yang ada untuk mendukung kesejahteraan guru honorer di Provinsi Lampung.

 

"Kalaupun masih ada yang belum diangkat, dapat diangkat kembali dengan mekanisme yang ada di sekolah yakni melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).

 Sebab petunjuk teknis di 2026 masih memungkinkan kalau dibutuhkan pengangkatan tambahan," katanya.

 

Dia menjelaskan nantinya pelaksanaan pengangkatan guru honorer melalui skema Bantuan Operasional Sekolah akan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan melalui belanja pegawai berdasarkan petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah.

 

"Kalau di daerah khususnya untuk guru yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, kami pastikan tidak ada pegawai atau guru honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu," ucap dia.

 

 

 

Menurut dia, untuk guru honorer yang diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu tersebut haruslah tenaga honorer guru yang mengajar secara langsung dan penuh waktu.

 

"Kalau untuk staf administrasi, staf kebersihan atau staf lainnya, mungkin ada yang belum diangkat mungkin karena kebutuhan tenaga kerja di sekolah sudah bisa dipenuhi. Tapi yang pasti untuk guru honorer sudah semua diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu," tambahnya. (ant/p1)