Advertisement
Lampung Barat (Pikiran Lampung) - Organisasi Masyarakat Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) telah mengambil langkah konkrit dengan melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekincau ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada Selasa (20/01/2026).
Sebagai wadah aspirasi pemuda dan masyarakat, PLB menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dari komitmen organisasi untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya pada program yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak. PLB melihat dugaan pengurangan porsi dan kualitas makanan MBG sebagai persoalan yang tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut hak dasar anak dan kepentingan masyarakat luas.
Ketua Umum PLB, Teuku Wahyu, menyampaikan bahwa organisasi bertekad untuk tidak tinggal diam melihat kemungkinan penyimpangan pada program yang menggunakan uang pajak rakyat. "PLB hadir sebagai suara masyarakat yang berani bersuara dan tidak takut untuk tegakkan kebenaran. Ini bukan soal mencari kesalahan, melainkan memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau sasaran dengan baik," tegasnya.
PLB juga mengungkapkan perhatian khusus terhadap dugaan intimidasi terhadap wali murid yang mencoba menyampaikan kritik, yang dinilai bertentangan dengan semangat partisipasi publik yang ingin dibangun organisasi. Sebagai bagian dari upaya ini, PLB telah menyiapkan tim khusus untuk membantu masyarakat yang ingin memberikan informasi atau bukti tambahan terkait kasus ini.
Humas PLB, Hilman, menegaskan bahwa organisasi siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan terus bekerja sama dengan semua pihak yang peduli terhadap keberlangsungan program MBG. "PLB akan tetap berada di tengah masyarakat, mengumpulkan informasi, dan mendukung proses yang objektif agar keadilan dapat terwujud dan program MBG bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi anak-anak kita," ujarnya. (*)

