Advertisement
Pesawaran (Pikiran Lampung) - Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mulai mencuat ke permukaan. Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat itu kini menjadi sorotan tajam publik, menyusul temuan lapangan yang dinilai sarat kejanggalan.
Sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Namun hingga kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pesawaran, H. David Oktoriandi, S.T., M.M., belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut, meskipun telah berulang kali dikonfirmasi oleh awak media dan aktivis kontrol sosial.
Sikap serupa juga ditunjukkan pihak pelaksana proyek, CV Auliya Pratama, yang dinilai sulit dihubungi dan terkesan menghindari publik sejak mencuatnya dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek.
Tak hanya itu, janji DPRD Kabupaten Pesawaran, khususnya Komisi III, yang sebelumnya menyatakan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta meminta pembongkaran ulang pada titik-titik pekerjaan yang bermasalah, hingga kini belum terealisasi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mempertajam kecurigaan masyarakat.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, secara tegas mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Kami menduga proyek ini tidak dikerjakan sesuai spesifikasi. Ketika dinas bungkam, pelaksana menghilang, dan DPRD belum menunjukkan langkah tegas, maka patut dicurigai adanya dugaan kemufakatan jahat yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Mahmuddin.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menghimpun berbagai data, dokumen, serta bukti pendukung untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), guna memastikan persoalan ini dapat diusut secara transparan dan tuntas.
LSM Penjara juga mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut, demi menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran maupun pihak CV Auliya Pratama belum memberikan hak jawab atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)