Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan program Hari Kamis Beradat sebagai langkah nyata melestarikan budaya lokal sekaligus menanamkan nilai-nilai kearifan daerah kepada generasi masa kini. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan bahasa daerah Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan institusi pendidikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut dan menyukseskan program tersebut dengan penuh kesadaran dan kebanggaan. Menurutnya, Hari Kamis Beradat bukan sekadar aturan berpakaian atau kebiasaan berbahasa, melainkan ruang pembelajaran bersama untuk menjaga jati diri Lampung di tengah arus modernisasi.
“Budaya adalah identitas yang menyatukan kita. Melalui Hari Kamis Beradat, kita ingin mengajak masyarakat Lampung, khususnya generasi muda, untuk kembali mengenal, mencintai, dan menggunakan bahasa serta simbol budaya daerah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Marindo, rabu (14/01/2025).
Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus mendukung Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang menempatkan penguatan identitas budaya sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Marindo berharap implementasi Hari Kamis Beradat dapat menjadi sarana edukasi budaya yang menyenangkan dan inklusif. Dengan membiasakan penggunaan bahasa Lampung dan batik daerah, masyarakat diajak untuk tidak sekadar mengenang budaya sebagai warisan masa lalu, tetapi menghidupkannya dalam aktivitas sehari-hari.
Instruksi Gubernur tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan di Provinsi Lampung, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati dan wali kota, hingga kepala perangkat daerah serta instansi vertikal. Kebijakan ini juga menyasar dunia pendidikan, termasuk rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh wilayah Lampung.
“Pelestarian budaya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Mari kita jadikan Hari Kamis Beradat sebagai momentum memperkuat rasa bangga menjadi orang Lampung,” pungkas Marindo.
Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis Hari Kamis Beradat dapat menjadi gerakan budaya yang hidup dan berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai.(Red)