Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan langkah kerja tahun 2026 dengan menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (14/1/2026).
Rakor diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, bersama seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh unit kerja bergerak searah dengan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki posisi vital dalam sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, Setda bukan hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi menjadi pusat penggerak dan penghubung antarperangkat daerah.
“Sekretariat Daerah adalah jantung koordinasi pemerintahan Provinsi Lampung. Peran ini harus dijalankan secara optimal agar seluruh kebijakan dan program dapat berjalan efektif,” ujar Marindo.
Ia menekankan pentingnya setiap biro melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai struktur organisasi yang telah ditetapkan. Optimalisasi peran masing-masing biro dinilai menjadi kunci dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, Marindo juga mengingatkan seluruh jajaran akan tantangan fiskal pada tahun 2026 yang diperkirakan semakin ketat. Kondisi tersebut menuntut adanya kerja yang lebih terukur, efisien, dan berorientasi pada hasil.
“Keterbatasan fiskal harus kita sikapi dengan kerja yang lebih cermat, solid, serta fokus pada prioritas dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Umum, Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta perwakilan Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian. (Dinal)