Advertisement
Lampung (Pikiran Lampung) - Tokoh pemuda Desa Sabah Balau, Arif Gunawan, mengungkapkan bahwa warganya merasa dikucilkan setelah desanya tidak termasuk dalam rencana perluasan wilayah Kota Bandarlampung yang mencakup delapan desa lain dari Kabupaten Lampung Selatan. Desa-desa yang akan bergabung adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Secara administratif, Desa Sabah Balau berada di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Namun secara geografis, wilayah ini berbatasan langsung dan lebih dekat dengan Kecamatan Sukarame di Kota Bandarlampung.
"Desa Sabah Balau kini memiliki banyak kawasan perumahan dan pertokoan. Jika masuk wilayah kota, warga akan lebih mudah mengakses kelurahan, rumah sakit, dan sekolah tanpa harus pergi jauh ke Kalianda," ujar Arif pada Rabu (27/1/2026) di Pemkot Bandarlampung.
Ia menyatakan bahwa sikap Pemerintah Provinsi Lampung terkesan tebang pilih dalam menetapkan batas wilayah, sehingga membuat warga merasa tidak diperhatikan. "Kami sangat gembira ketika mendengar kabar rencana perluasan ini dan berharap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Iyay Mirza) dapat mendengar suara warga. Namun kenyataannya jauh berbeda dari harapan," tuturnya.
Menurut Arif, warga sangat berharap bergabung dengan Kota Bandarlampung untuk kemudahan mengurus administrasi kependudukan dan perizinan. "Saya kaget mengetahui ada delapan desa yang masuk, padahal yang paling dekat dengan kota justru Desa Sabah Balau," jelasnya.
Rasa merasa dikucilkan tersebut telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. "Kami merasa ada yang tidak beres. Apakah Sabah Balau memang dikucilkan? Kecewa adalah hal yang pasti," ungkapnya.
Arif juga menambahkan bahwa warga telah merasakan dampak pembangunan Kota Bandarlampung, seperti penyelesaian Jalan M. Azizi di Sukarame yang sangat dekat dengan kawasan Sabah Balau.
"Harapan kami sederhana saja, bisa bergabung dengan kota. Namun muncul keputusan sepihak dari provinsi tanpa kami tahu dasar pertimbangannya. Padahal Sabah Balau adalah kawasan yang berkembang dan layak masuk wilayah Bandarlampung," pungkasnya. (*)
