lisensi

Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-26T16:45:57Z
Aliansi Tunas Lampung

Aliansi Tunas Lampung Desak Evaluasi SPPG Di Lampung, Soroti Menu MBG Tak Sesuai Anggaran

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung. Desakan itu menyusul banyaknya temuan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran serta dugaan makanan tidak layak konsumsi.


Menurut Arsan, dalam beberapa pekan terakhir muncul keluhan dari sejumlah sekolah terkait komposisi menu yang dianggap jauh dari nilai satuan paket MBG yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, terdapat laporan makanan mendekati masa kedaluwarsa hingga kasus dugaan keracunan.


“Banyak temuan di lapangan yang harus menjadi perhatian serius. Kami meminta pemerintah pusat mengevaluasi SPPG di Lampung agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi siswa,” tegasnya, Kamis (26/02/2026).



Keluhan mencuat setelah menu yang dibagikan pada Rabu (25/02/2026) di sejumlah sekolah hanya terdiri dari telur rebus, jeruk, kue bolu, dan keripik. Beberapa pihak menilai komposisi tersebut tidak sebanding dengan anggaran paket MBG.


“Kalau melihat isi menunya, rasanya jauh dari nilai anggaran yang disebut-sebut untuk satu paket MBG. Kami berharap ada evaluasi,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.


Di SMPN 22 Bandar Lampung dan SMPN 4 Bandar Lampung, keluhan serupa disebut terjadi. Selain itu, laporan juga datang dari sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, serta Metro.


Di wilayah Rajabasa, misalnya, siswa dilaporkan menerima satu lemper, satu nugget ayam ukuran kecil, satu pisang muli, serta lima butir kurma. Sementara di Langkapura, siswa disebut hanya memperoleh tiga buah salak dan satu susu kotak kecil.


Keluhan dari orang tua siswa di Kota Metro juga tak kalah keras. “Hari ini dapat dua tahu goreng dan lima butir telur puyuh. Parah,” ungkap salah seorang wali murid.


Selain persoalan kuantitas dan variasi menu, kekhawatiran juga muncul terkait kualitas makanan. Beberapa pihak mengaku masih menemukan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi atau mendekati masa kedaluwarsa.


Bahkan, dugaan keracunan dilaporkan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Rejo Kemiling, yang semakin menambah sorotan terhadap pelaksanaan program tersebut.


Arsan menegaskan, program MBG merupakan kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa. Namun, menurutnya, pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan peserta didik.


“Kami mendukung programnya, tapi pelaksanaannya harus transparan dan sesuai standar. Jangan sampai niat baik pemerintah justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya.(red)