lisensi

Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-14T05:58:24Z
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan selama bulan suci Ramadan guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Pangan Kota Bandar Lampung bersama Tim Satgas Saber Pangan dari Badan Pangan Nasional di sejumlah pasar dan pusat distribusi bahan pokok di Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi bahan pangan yang beredar di pasaran masih relatif aman dan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat membeli kebutuhan pangan, terutama karena konsumsi makanan biasanya meningkat selama Ramadan.

“Warga harus lebih teliti saat berbelanja. Periksa kualitas produk, cek kemasan, kandungan bahan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membayar,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Selain memberikan imbauan kepada konsumen, pemerintah juga mengingatkan para pedagang di pasar tradisional, pasar modern, hingga tingkat grosir agar mematuhi aturan yang berlaku dalam menjual bahan pangan.

Pemkot menegaskan tidak boleh ada peredaran produk kedaluwarsa, penggunaan zat berbahaya seperti formalin dan boraks, maupun praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Di bulan Ramadan ini kami minta pedagang tetap patuh aturan, tidak menjual di atas HET, dan menjaga kualitas pangan yang beredar,” tegasnya.