Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah selama bulan suci Ramadan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pengawasan ini terutama difokuskan untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, salah satunya aksi “perang sarung” yang kerap terjadi pada malam hari hingga menjelang sahur.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan pihaknya kini memasifkan patroli malam di sejumlah titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak muda hingga larut malam.
“Kami memasifkan patroli malam, khususnya untuk mencegah aktivitas remaja berisiko saat Ramadan, terutama pencegahan perang sarung antar remaja,” ujar Nurizki, Jumat (20/2/2026).
Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian di antaranya area sekitar Kantor Kecamatan Enggal, jalur menuju Kantor Gubernur, hingga wilayah Kedaton. Di titik-titik tersebut, petugas akan melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada remaja agar membubarkan diri jika kedapatan berkumpul melewati batas waktu yang dianggap wajar.
Nurizki menegaskan langkah yang dilakukan Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dibandingkan tindakan penertiban yang bersifat kaku.
“Situasi ini perlu perhatian serius agar tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban umum. Kami mengedepankan pencegahan dengan memberikan pemahaman pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkolaborasi dengan Polresta Bandar Lampung melalui unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat pamong setempat untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Meski demikian, Nurizki menilai peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam mencegah aktivitas remaja yang berisiko selama Ramadan. Ia mengimbau keluarga untuk lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, terutama pada malam hari hingga waktu sahur.
“Perbanyak ibadah atau istirahat di rumah. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak,” pesannya.
Selain pengawasan terhadap aktivitas remaja, Satpol PP juga tetap menjalankan tugas rutin menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), anak jalanan (anjal), hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kota Bandar Lampung.(*)