lisensi

Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T08:42:43Z
Dinkes BandarlampungKadiskes MuhtadiKasus DBD

Kadiskes Muhtadi Temenggung Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat DBD, Semua Tertangani Maksimal

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Di tengah cuaca yang sedang tidak menentu saat ini, warga diimbau agar tetap waspada terhadap penyakit DBD.

 

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mencatat tiga kelurahan di kota setempat bebas dari penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam tiga tahun terakhir.

 

"Dari 126 kelurahan di Kota Bandarlampung baru tiga yang tercatat bebas DBD dalam tiga tahun terakhir," kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Selasa (31/3/2026).

 

Kemudian, lanjut dia, sebanyak 68 kelurahan di Kota Bandarlampung masuk kategori endemis DBD dan 55 kelurahan lainnya masuk dalam kategori sporadis.

 


"Tiga kelurahan yang bebas kasus tersebut akan menjadi fokus pengamatan untuk melihat pola keberhasilan pencegahan yang dilakukan masyarakat," kata dia.

 

Dia mengatakan pada tahun ini tercatat 33 kasus DBD terjadi hingga awal Maret 2026, namun semuanya dapat ditangani dengan baik tanpa adanya korban jiwa atau kematian kepada penderita.

 

"Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional dan tidak ditemukan kasus kematian," kata dia.

 

Dinkes Bandarlampung menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

 

“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui kader jumantik, puskesmas, hingga tim promosi kesehatan agar aktif memantau jentik nyamuk di lingkungan rumah,” kata dia.

 

Selain itu, lanjut dia, penggunaan Abate pada tempat penampungan air yang sulit dijangkau juga menjadi salah satu langkah yang dianjurkan untuk mencegah berkembangnya nyamuk pembawa virus DBD.

 

“Kalau pencegahan ini berjalan optimal, harapannya wilayah endemis bisa menjadi sporadis, dan yang sporadis bisa menjadi bebas kasus,” katanya.(ant/Madi)