lisensi

Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-01T01:12:44Z
BANDARLAMPUNGHukumSeorang Wanita Tewas ditikam di Eks Lokalisasi Panjang

Malam Naas di Eks Lokalisasi Panjang, Satu Wanita Tewas dan Satu Lagi Dilarikan Ke Rumah Sakit

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Malam naas di eks lokalisasi Panjang Bandarlampung. Dimana, saat ini ramai di jagat media diberitakan tentang keributan yang berujung kematian  salah seoarang wanita  di lokasi tersbut. 


Diduga kuat pristiwa ini dipicu oleh persoalaan tarif 'adu nafas' antara tamu dan pemilik tempat lokalisasi tersebut. 


Dari informasi yang ada, seorang wanita pemilik kafe di eks lokalisasi Pemandangan, Kecamatan Panjang bernama NM (36) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh teman kencannya, Selasa (31/3/2026).

 

Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Teluk Tomini, Kampung Sawah, Gang I, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kapolsek Panjang AKP Ipran membenarkan adanya kejadian tersebut.

 


"Korban meninggal dunia akibat luka parah yang diduga disebabkan oleh sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bercak darah mulai dari dalam rumah hingga ke teras dan jalan depan lokasi," jelas Kapolsek.

 

Ia mengatakan, dalam kejadian ini terdapat dua korban perempuan, satu di antaranya meninggal dunia, yakni Nurma. Sementara satu korban lainnya, Diana Anggraini (36), yang berprofesi sebagai pemandu lagu, mengalami luka-luka.

 

Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang laki-laki datang ke kafe milik korban. Salah satu pelaku ditemani oleh Diana (alias Yola) selama kurang lebih dua jam. Saat hendak pergi sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku diminta membayar jasa sebesar Rp600.000, namun tidak memiliki uang sehingga terjadi cekcok.

 


Setelah sempat dilerai dan pelaku akhirnya membayar Rp500.000, keduanya meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke kafe dengan alasan mencari handphone yang diduga tertinggal.

 

Karena tidak ditemukan, kembali terjadi cekcok. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya. Pelaku langsung menyerang Nurma dan menusuknya. Saat hendak melakukan serangan kedua, Diana berusaha menangkis sehingga mengalami luka pada tangan dan wajahnya.

 

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Warga yang datang ke lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Panjang. Namun, Nurma dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum et repertum.(RRI/PL)