Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Malam naas di eks lokalisasi Panjang Bandarlampung. Dimana, saat ini ramai di jagat media diberitakan tentang keributan yang berujung kematian salah seoarang wanita di lokasi tersbut.
Diduga kuat pristiwa ini dipicu oleh persoalaan tarif 'adu nafas' antara tamu dan pemilik tempat lokalisasi tersebut.
Dari informasi yang ada, seorang wanita pemilik kafe di eks
lokalisasi Pemandangan, Kecamatan Panjang bernama NM (36) meninggal dunia
setelah menjadi korban penganiayaan oleh teman kencannya, Selasa (31/3/2026).
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut
terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Teluk Tomini, Kampung
Sawah, Gang I, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kapolsek
Panjang AKP Ipran membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban meninggal dunia akibat luka parah yang diduga
disebabkan oleh sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku. Dari hasil
olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bercak darah mulai dari
dalam rumah hingga ke teras dan jalan depan lokasi," jelas Kapolsek.
Ia mengatakan, dalam kejadian ini terdapat dua korban
perempuan, satu di antaranya meninggal dunia, yakni Nurma. Sementara satu
korban lainnya, Diana Anggraini (36), yang berprofesi sebagai pemandu lagu,
mengalami luka-luka.
Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB,
dua orang laki-laki datang ke kafe milik korban. Salah satu pelaku ditemani
oleh Diana (alias Yola) selama kurang lebih dua jam. Saat hendak pergi sekitar
pukul 05.00 WIB, pelaku diminta membayar jasa sebesar Rp600.000, namun tidak
memiliki uang sehingga terjadi cekcok.
Setelah sempat dilerai dan pelaku akhirnya membayar
Rp500.000, keduanya meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian,
pelaku kembali ke kafe dengan alasan mencari handphone yang diduga tertinggal.
Karena tidak ditemukan, kembali terjadi cekcok. Pelaku
kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan mengeluarkan senjata tajam dari
pinggangnya. Pelaku langsung menyerang Nurma dan menusuknya. Saat hendak
melakukan serangan kedua, Diana berusaha menangkis sehingga mengalami luka pada
tangan dan wajahnya.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda
motor bersama rekannya. Warga yang datang ke lokasi segera membawa korban ke
Puskesmas Panjang. Namun, Nurma dinyatakan meninggal dunia saat tiba di
puskesmas. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda
Lampung untuk dilakukan visum et repertum.(RRI/PL)