lisensi

Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-12T14:21:37Z
DaerahHukum

Mapas. Ada 'Aroma' Nepotisme Pada Tenaga Kerja SPPG Gading Rejo Pringsewu

Advertisement

 


Pringsewu (Pikiran Lampung) - Perekrutan tenaga kerja dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Pekon/desa di kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, diduga adanya praktik nepotisme dan monopoli yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut.


​Demikian dikatakan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa penerimaan posisi pekerja di dapur MBG tersebut semuanya hanya formalitas dan semuanya sudah terkondisikan."Kalau seperti itu kita percuma saja mengajukan lamaran sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, jika yang diterima orang yang tidak pernah melakukan tes serta wawancara. Dan ini jelas semua formalitas yang akhirnya di dapur MBG tersebut pekerjanya semuanya dari hasil seleksi nepotisme," katanya, Rabu (11/4/2026).


Dan yang paling disesalkan lagi lanjutnya, dengan kondisi tersebut dinilai menutup kesempatan bagi warga sekitar yang memiliki kualifikasi dan kompetensi seperti data pendukung lainnya yakni ijasah, namun karena tidak memiliki kedekatan dengan oknum-oknum tertentu atau pengelola dapur, maka sudah pasti akan gugur dan tidak diterima bekerja didapur tersebut."Meski kita memiliki ijasah sarjana, diploma, namun itu tidak berlaku semuanya masih kalah dengan yang memiliki orang dalam di dapur MBG tersebut. Meski ijasahnya hanya sebatas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan itu ijasah Paket," sesalnya.


Menurutnya, sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), rekrutmen untuk posisi di unit dapur MBG dilarang keras melakukan nepotisme dan monopoli atau hanya melibatkan kalangan orang-orang tertentu saja. Larangan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon pekerja yang memenuhi syarat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gizi nasional."Dalam perekrutan tenaga kerja, SPPG harus mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh BGN, dengan Prinsip transparansi, akuntabel dan profesionalisme. Selain itu juga, SPPG dalam Rekrutmen harus memperhatikan SDMnya, terutama untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis dan kompetensi kerja, dengan fokus pada keterlibatan tenaga kerja lokal," pungkasnya. (top/Alung)