lisensi

Minggu, 08 Maret 2026, Maret 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-09T02:57:29Z
Satgas Pangan Pringsewu

Satgas Pangan Pringsewu Gelar Pasar Murah, Ini Daftar Harganya

Advertisement




Pringsewu (Pikiran Lampung)— Polres Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Pringsewu akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, pada Selasa (10/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama unsur kepolisian dan instansi terkait untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.


Sejumlah komoditas kebutuhan pokok disiapkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu. Bahan pangan itu akan dijual dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau di bawah harga pasar.




Berdasarkan informasi yang disampaikan panitia, beberapa komoditas yang akan dijual antara lain beras premium seharga sekitar Rp12 ribu per kilogram atau Rp60 ribu per kemasan 5 kilogram, minyak goreng Minyak Kita Premium kemasan 1 liter seharga Rp15 ribu, gula pasir Maniskita sekitar Rp15 ribu per kilogram, serta tepung terigu Bola Salju sekitar Rp10 ribu per kilogram.


Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di tingkat konsumen.


Menurut Priyono, menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan terhadap sejumlah bahan pangan yang berpotensi memengaruhi harga di pasaran.


“Gerakan pangan murah ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok di tingkat konsumen, mengendalikan inflasi daerah, serta membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Priyono pada Senin (9/3/2026).


Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu langkah koordinatif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam memantau distribusi bahan pokok agar tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan.


Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus mendukung upaya pengendalian harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Pringsewu.


Polres Pringsewu mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan. Warga juga diminta membawa fotokopi KTP, tas belanja sendiri, serta uang secukupnya untuk memudahkan proses transaksi di lokasi kegiatan.(Alung)