lisensi

Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-08T10:39:10Z
Gencatan Senjata AS-IranInternasionalSelat Hormuz Kembali Dibuka

Alhamdulillah, Selat Hormuz Kembali Dibuka, AS dan Iran Gencatan Senjata Dua Pekan

Advertisement

Selat Hormuz . Foto Ist


Jakarta (Pikiran Lampung) – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran akhirnya mereda setelah kedua negara menyepakati gencatan senjata bersyarat selama dua pekan pada Selasa malam. Kesepakatan ini tercapai melalui intervensi diplomatik mendadak yang dimediasi oleh Pakistan.


Mengutip laporan The Guardian, kesepakatan tersebut sekaligus membatalkan ultimatum Presiden AS, Donald Trump, yang sebelumnya mengancam akan melancarkan serangan terhadap infrastruktur Iran jika tidak memenuhi tuntutan sebelum batas waktu tertentu.


Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa penghentian serangan dilakukan dengan syarat Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz secara penuh, segera, dan aman.

“Dengan syarat Republik Islam Iran menyetujui pembukaan Selat Hormuz secara lengkap, segera, dan aman, saya setuju untuk menangguhkan pemboman dan serangan terhadap Iran selama dua minggu,” ujarnya.


Trump menambahkan, masa gencatan senjata ini akan dimanfaatkan untuk membahas proposal 10 poin dari Teheran guna mencapai kesepakatan damai yang lebih permanen. Ia juga mengklaim bahwa AS telah mencapai sebagian besar tujuan militernya dan kini berada di ambang kesepakatan jangka panjang.




Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan persetujuan terhadap kesepakatan tersebut. Ia memastikan jalur pelayaran di Selat Hormuz akan dibuka dengan pengamanan dan koordinasi dari militer Iran.

“Selama dua minggu, perjalanan yang aman melalui Selat Hormuz akan dimungkinkan melalui koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran,” ujarnya.


Kesepakatan ini muncul setelah eskalasi konflik selama lima minggu yang berdampak signifikan terhadap arus pelayaran global, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur vital yang menyalurkan sekitar seperlima pasokan energi dunia.


Sebelum tercapainya kesepakatan, AS dilaporkan telah menyiapkan serangan lanjutan, termasuk pengerahan pesawat pengebom B-52. Pada saat yang sama, Israel melancarkan serangan ke sejumlah infrastruktur Iran, seperti jembatan dan fasilitas listrik.


AS juga menyerang puluhan target militer di Pulau Kharg yang menjadi pusat ekspor minyak Iran. Sebagai balasan, Garda Revolusi Iran mengklaim telah menyerang fasilitas petrokimia di Arab Saudi.


Di tengah situasi yang memanas tersebut, Iran menilai ancaman dari AS sebagai bentuk provokasi serius. Duta Besar Iran untuk PBB, Amir-Saeid Iravani, menyebut ancaman itu sebagai hasutan menuju kejahatan perang dan berpotensi mengarah pada genosida.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, kembali mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil bertentangan dengan hukum internasional. Gencatan senjata ini diharapkan menjadi titik awal bagi upaya diplomasi lebih lanjut guna meredakan konflik dan menjaga stabilitas kawasan serta pasokan energi global.(*)