Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Walaupun saat ini inflasi di Lampung terkendali dan terjaga, namun Bank Indinesia tetap mewaspadai resiko inflasi di Provinsi Lampung.
Terutama untuk penyesuaian tariff told an potensi kenaikan
harga BBM. Serta terhambatnya musim tanam akibat curah hujan yang tinggi.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi
Lampung pada Maret 2026 mencatat inflasi sebesar 0,19 persen secara bulanan (month
to month/mtm), lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 0,36
persen (mtm). Angka ini juga sejalan dengan rata-rata inflasi Februari dalam
tiga tahun terakhir yang berada di level 0,19 persen (mtm).
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Lampung
tercatat sebesar 1,16 persen, jauh lebih rendah dibandingkan inflasi nasional
yang mencapai 3,48 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga di Lampung
masih relatif terkendali.
Kenaikan inflasi Maret 2026 terutama dipicu oleh kelompok
makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok transportasi. Sejumlah komoditas
utama yang memberikan andil inflasi di antaranya daging ayam ras (0,05 persen),
bensin (0,04 persen), telur ayam ras (0,03 persen), dan beras (0,03 persen).
Peningkatan harga pangan tersebut dipengaruhi oleh naiknya
permintaan masyarakat selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
Ramadan dan Idulfitri 2026. Sementara itu, kenaikan harga bensin terjadi akibat
penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina per 1 Maret 2026, seiring
dinamika harga minyak global.
Di sisi lain, laju inflasi yang lebih rendah turut dipengaruhi oleh penurunan harga beberapa komoditas. Cabai merah dan tomat masing-masing memberikan andil deflasi sebesar -0,09 persen dan -0,02 persen (mtm), didorong oleh meningkatnya pasokan dari sentra produksi di wilayah Lampung seperti Pesawaran dan Lampung Tengah.
Penurunan harga
emas dunia juga berimbas pada turunnya harga emas perhiasan dengan andil -0,02
persen (mtm).
Ke depan, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Lampung memprakirakan inflasi tetap berada dalam rentang sasaran nasional 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir 2026. Namun, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.
Dari sisi inflasi inti, tekanan berpotensi muncul akibat
peningkatan permintaan seiring realisasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP)
2025 sebesar 5,35 persen yang berlangsung bertahap sepanjang 2026, serta
kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Sementara itu, dari sisi volatile food, risiko berasal
dari rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada Maret 2026 yang
berpotensi menekan hasil panen pada triwulan II. Selain itu, prakiraan curah
hujan rendah pada April–September serta potensi El Nino lemah di semester II
juga dapat memengaruhi produksi pangan dan hortikultura.
Adapun dari sisi administered prices, risiko inflasi
dipicu oleh potensi kenaikan harga BBM akibat gejolak harga minyak dunia serta
dampak lanjutan penyesuaian tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar
terhadap biaya transportasi dan harga komoditas lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia bersama Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat
pengendalian inflasi melalui strategi 4K.
Pada aspek keterjangkauan harga, langkah yang dilakukan
antara lain operasi pasar beras/SPHP secara terarah serta penguatan monitoring
harga dan pasokan komoditas strategis. Dari sisi ketersediaan pasokan, upaya
diperkuat melalui perluasan Toko Pengendalian Inflasi, kerja sama antar daerah,
serta percepatan program swasembada pangan.
Untuk menjaga kelancaran distribusi, pemerintah mendorong
perbaikan infrastruktur distribusi pangan serta implementasi program Mobil
Transportasi Operasi Pasar (TOP) dan subsidi ongkos angkut. Sementara pada
aspek komunikasi efektif, dilakukan koordinasi rutin TPID, penguatan komunikasi
publik, serta optimalisasi sistem informasi pangan berbasis digital.
Dengan berbagai langkah tersebut, stabilitas harga di Provinsi Lampung diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh ketidakpastian. (Keysa)