lisensi

Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-02T15:08:35Z
DaerahPelabuhan BakauheniPemprov Lampung

Pemprov Lampung Buka Sejumlah Rest Area Untuk Parkir Truk di Pelabuhan Bakauheni

Advertisement

 


Lamsel (Pikiran Lampung)-Pemprov Lampung punya kepedulian yang tinggi terhadap kenyamanan penumpngan dan pengemudi di area Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Oleh Karenanya, melaui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah mengaktifkan sejumlah rest area di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Khususnya, sebagai zona pengantongan truk guna mengatasi penumpukan truk di area pelabuhan.

 

"Mengenai Angkutan Lebaran 2026 memang sudah selesai di 30 Maret kemarin, kita bersyukur semua berjalan aman dan lancar. Untuk proses rekayasa di Pelabuhan Bakauheni pun berjalan dengan baik, namun memang kita terus mengantisipasi terkait mulai berjalannya kembali truk," ujar Kepala Dishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Kamis (2/3/2026).

 

Untuk memastikan agar tidak terjadi penumpukan truk di area Pelabuhan Bakauheni, pihaknya telah mengaktifkan kembali rest area di sekitar pelabuhan sebagai zona pengantongan truk.

 

"Truk karena selama periode Angkutan Lebaran 2026 itu dibatasi untuk melakukan perjalanan dan baru kemarin mereka beroperasi lagi. Jadi kami sudah mulai melakukan pengantongan truk di rest area, seperti di di rest area Jalan Tol Lintas Sumatera 20 B dan Rest Area 87. Ini dipakai untuk mengalirkan dan menahan laju kendaraan truk kalau di pelabuhan terlihat mulai penuh," katanya.

 

Untuk membantu kelancaran operasional truk setelah 16 hari berhenti beroperasi, kata dia, Pelabuhan Panjang pun sudah mulai mengangkut truk-truk yang hendak ke Pulau Jawa.

 

"Ini secara terstruktur kita alirkan ke Jawa dan juga sebaliknya dari Jawa ke Lampung pun menerapkan hal serupa. Mudah-mudahan ini akan membantu agar arus kendaraan besar lancar, dan bisa kembali normal seperti sebelumnya," ucap dia.

 

Ia menjelaskan terkait sempat terjadinya penumpukan kendaraan di Lintas Timur terjadi akibat adanya pengalihan kendaraan barang dari Pelabuhan Bakauheni.

 

"Kemacetan itu terjadi karena ada pengalihan kendaraan barang dari Bakauheni ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pelabuhan Wika, dan Pelabuhan Sumber Makmur Abadi, serta adanya proses menunggu kapal menyandar di dermaga yang mengakibatkan antrean kendaraan, namun antrean itu tidak lama terjadi dan segera normal kembali," tambahnya.

 

Menurut dia, dalam pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 mengenai mekanisme pengaturan kendaraan barang akan menjadi bahan evaluasi di pelaksanaan Angkutan Lebaran 2027 mendatang.

 

"Tahun depan kita bisa mengevaluasi dari apa yang terjadi tahun ini, mungkin untuk kendaraan barang, khusus untuk kendaraan barang yang cukup kecil dari golongan IV B ke bawah nanti bisa ditampung di ASDP untuk mencegah antrean," ujar dia. (ant/P1)