Advertisement
Lamsel (Pikiran Lampung)-Pemprov Lampung punya kepedulian
yang tinggi terhadap kenyamanan penumpngan dan pengemudi di area Pelabuhan
Bakauheni Lampung Selatan.
Oleh Karenanya, melaui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi
Lampung telah mengaktifkan sejumlah rest area di sekitar Pelabuhan Bakauheni.
Khususnya, sebagai zona pengantongan truk guna mengatasi penumpukan truk di
area pelabuhan.
"Mengenai Angkutan Lebaran 2026 memang sudah selesai
di 30 Maret kemarin, kita bersyukur semua berjalan aman dan lancar. Untuk
proses rekayasa di Pelabuhan Bakauheni pun berjalan dengan baik, namun memang
kita terus mengantisipasi terkait mulai berjalannya kembali truk," ujar
Kepala Dishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Kamis
(2/3/2026).
Untuk memastikan agar tidak terjadi penumpukan truk di
area Pelabuhan Bakauheni, pihaknya telah mengaktifkan kembali rest area di
sekitar pelabuhan sebagai zona pengantongan truk.
"Truk karena selama periode Angkutan Lebaran 2026 itu
dibatasi untuk melakukan perjalanan dan baru kemarin mereka beroperasi lagi.
Jadi kami sudah mulai melakukan pengantongan truk di rest area, seperti di di
rest area Jalan Tol Lintas Sumatera 20 B dan Rest Area 87. Ini dipakai untuk mengalirkan
dan menahan laju kendaraan truk kalau di pelabuhan terlihat mulai penuh,"
katanya.
Untuk membantu kelancaran operasional truk setelah 16 hari
berhenti beroperasi, kata dia, Pelabuhan Panjang pun sudah mulai mengangkut
truk-truk yang hendak ke Pulau Jawa.
"Ini secara terstruktur kita alirkan ke Jawa dan juga
sebaliknya dari Jawa ke Lampung pun menerapkan hal serupa. Mudah-mudahan ini
akan membantu agar arus kendaraan besar lancar, dan bisa kembali normal seperti
sebelumnya," ucap dia.
Ia menjelaskan terkait sempat terjadinya penumpukan kendaraan di Lintas Timur terjadi akibat adanya pengalihan kendaraan barang dari Pelabuhan Bakauheni.
"Kemacetan itu terjadi karena ada pengalihan
kendaraan barang dari Bakauheni ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pelabuhan Wika,
dan Pelabuhan Sumber Makmur Abadi, serta adanya proses menunggu kapal menyandar
di dermaga yang mengakibatkan antrean kendaraan, namun antrean itu tidak lama
terjadi dan segera normal kembali," tambahnya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026
mengenai mekanisme pengaturan kendaraan barang akan menjadi bahan evaluasi di
pelaksanaan Angkutan Lebaran 2027 mendatang.
"Tahun depan kita bisa mengevaluasi dari apa yang
terjadi tahun ini, mungkin untuk kendaraan barang, khusus untuk kendaraan
barang yang cukup kecil dari golongan IV B ke bawah nanti bisa ditampung di
ASDP untuk mencegah antrean," ujar dia. (ant/P1)