Advertisement
Tulang Bawang Barat (Pikiran Lampung) – Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari hulu.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan berbagai langkah konkret dalam satu tahun terakhir, di antaranya dengan membentuk bank sampah sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Selain itu, budaya bersih juga mulai diterapkan secara konsisten di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melaksanakan kegiatan bersih-bersih selama 30 menit sebelum memulai aktivitas kerja setiap hari.
“Kami ingin kebiasaan ini menjadi budaya. Hal kecil seperti membersihkan lingkungan sebelum bekerja akan berdampak besar jika dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Tidak hanya di kantor pemerintahan, kebiasaan menjaga kebersihan juga diterapkan di sekolah-sekolah. Para siswa diwajibkan melakukan kegiatan bersih-bersih sebelum proses belajar mengajar dimulai, sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Bahkan, dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian, masyarakat diimbau untuk membawa kantong sampah sendiri guna menampung sampah yang dihasilkan, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.
Di sisi lain, dalam forum tersebut, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan mulai tahap groundbreaking di 29 lokasi pada April 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan karakteristik pengelolaan sampah yang beragam, serta mengapresiasi komitmen para kepala daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup turut mendorong peningkatan kualitas pengelolaan TPA, termasuk penguatan sistem dari hulu serta pemanfaatan pendanaan alternatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Rosa Vivien menambahkan, masih terdapat daerah yang menggunakan sistem open dumping, meskipun sebagian telah beralih ke sistem controlled landfill. Ia berharap seluruh daerah dapat secara bertahap meningkatkan sistem pengelolaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Novriwan menegaskan komitmen Pemkab Tubaba untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimis persoalan sampah dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ary)