lisensi

Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-08T02:37:01Z
KriminalPolresta Bandar Lampung

Enam Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Sopir Travel di Bandar Lampung Ditangkap di Banten

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pelarian panjang pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir travel di Bandar Lampung akhirnya terhenti. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver, berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten.


Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif.


“Pelaku sempat buron. Alhamdulillah, kemarin berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M. Rohmawan, Selasa (7/4/2026).


Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan pos polisi. Korban berinisial S (43), seorang sopir travel, mengalami luka serius setelah disabet senjata tajam pada bagian pipi hingga leher sebelah kiri.


Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya mendatangi anak tiri pelaku untuk menagih utang. Saat itu, pelaku diketahui sedang berada di sekitar lampu merah lokasi kejadian.


Korban sempat memanggil pelaku, namun tidak direspons. Situasi kemudian memanas ketika korban bersama rekannya menghampiri pelaku di dalam pos lalu lintas hingga terjadi cekcok dan saling tantang.

“Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil celurit yang telah disembunyikan di dekat lokasi, lalu langsung membacok korban,” jelas Kapolsek.


Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian pipi dan leher sehingga harus mendapatkan penanganan medis.


Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di luar daerah setelah upaya pencarian selama berbulan-bulan. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.(*)