Advertisement
PRINGSEWU (Pikiran Lampung)– Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Gebrak Sewu Digital “Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Pringsewu Digital” pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada para wajib pajak sekaligus upaya memperkuat digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala OPD Terkait, Kepala Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, pimpinan cabang bank di Kabupaten Pringsewu, para camat, lurah dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu memiliki potensi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah berbasis digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati juga menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah, dimana kontribusi PAD terhadap APBD masih berada pada angka 0,15 sehingga ketergantungan terhadap transfer pusat masih cukup tinggi. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan pengawasan.
“Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan kemandirian daerah yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Riyanto Pamungkas.
Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu yang pada tahun 2025 berhasil melampaui target pendapatan hingga 112 persen dari target Rp62 miliar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen dan inovasi yang konsisten.
Selain itu, realisasi PBB-P2 pada tahun 2025 juga mencapai 105 persen dari target Rp13 miliar. Capaian tersebut dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Bupati menjelaskan, berbagai inovasi digital terus dilakukan Bapenda Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah. Mulai dari peluncuran aplikasi e-Pajak Pringsewu pada tahun 2021, sistem pembayaran QRIS BALAPAN pada tahun 2022, aplikasi BLANKON pada tahun 2023, aplikasi e-Retribusi pada tahun 2024, hingga PBB Mobile Payment pada tahun 2025.
Atas inovasi tersebut, Kabupaten Pringsewu juga berhasil masuk dalam 8 besar dari 164 pemerintah daerah se-Sumatera pada program Championship P2DD yang diselenggarakan Kementerian Perekonomian Republik Indonesia.
Bupati Pringsewu berharap kegiatan Gebrak Sewu Digital dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong peningkatan realisasi PAD dari sektor pajak daerah, sehingga pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Pringsewu semakin profesional, akuntabel dan transparan.(Alung)


