Advertisement
BANDAR LAMPUNG (Pikiran Lampung) – Isu pembaruan hukum kembali menjadi sorotan. Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya bekerja sama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bandar Lampung menggelar kuliah umum nasional bertajuk “Peran Strategis Advokat dalam Pembaruan KUHAP: Menjamin Due Process of Law di Era Modern”, Rabu (29/4/2026), di Aula Rektorat Lantai 3.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memahami arah baru sistem peradilan pidana di Indonesia, seiring diberlakukannya KUHAP terbaru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Tidak hanya bersifat teoritis, mahasiswa juga diajak memahami praktik penegakan hukum secara langsung.
Kuliah umum tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, Patra M. Zen, S.H., LL.M., sebagai pembicara utama. Turut hadir Ketua DPN PERADI SAI, Harry Ponto, S.H., LL.M., serta Ketua DPC PERADI SAI Bandar Lampung, Mas Ariona, S.H.
Dalam sambutan Rektor IIB Darmajaya, RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Ph.D., yang disampaikan oleh Dr. Handoyo Widhi Nugroho, S.Kom., M.T.I., ditegaskan bahwa mahasiswa harus berani mengambil peran dalam pembangunan hukum di Indonesia.
“Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga harus siap menjadi bagian dari solusi. Kolaborasi antara dunia pendidikan dan profesional menjadi kunci dalam mencetak lulusan yang kompeten dan adaptif,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Patra M. Zen menekankan bahwa due process of law bukan sekadar konsep, melainkan fondasi utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menyebutkan tiga prinsip utama yang harus dijaga, yakni adil, jujur, dan masuk akal.
Materi yang disampaikan turut membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan perlindungan hak-hak warga negara, khususnya dalam proses peradilan pidana.
Selain memperkaya pemahaman, kegiatan ini juga memperluas jejaring antara mahasiswa dan praktisi hukum. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam merespons isu-isu hukum kontemporer, termasuk tantangan di era digital dan perkembangan alat bukti elektronik.
Melalui kegiatan ini, IIB Darmajaya kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga dalam membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap terjun ke dunia penegakan hukum.
Kuliah umum ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kampus dan dunia profesional mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan, aplikatif, dan berdampak bagi masa depan mahasiswa. (Arsan)
