lisensi

Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T13:25:07Z
Dua Mahasiswi Hanyut di Wira GardenHukum

Hanyutnya Dua Mahasiswi Unila Jadi Persoalan Serius, Polda Lampung Diminta Usut Wra Garden

Advertisement



 Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Tragedi hanyutnya dua mahasiswi Universitas Lampung (Unila) di area Wisata Wira Garden menimbulkan keperihatinan semua pihak.

 

Salah satunya Advokat senior sekaligus kurator, Dr. Gunawan Raka, S.H., M.H..

Dimana, sang advokat mendesak Polda Lampung untuk segera mengusut tuntas tragedi hanyutnya dua mahasiswi FMIPA Universitas Lampung (Unila) di lokasi wisata Wira Garden. 


Ia menegaskan bahwa hilangnya nyawa manusia dalam insiden ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.Panduan & Petunjuk Perjalanan

 


Gunawan Raka menekankan bahwa kepolisian tidak perlu menunggu laporan dari pihak keluarga untuk memulai penyelidikan. Menurutnya, peristiwa ini murni merupakan ranah pidana yang bisa langsung diproses oleh aparat penegak hukum (Bukan delik aduan).

 

“Saya mohon Polda Lampung segera mengambil langkah penyelidikan. Ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung bertindak. Jika ditemukan bukti kelalaian, pengelola dan pemilik Wira Garden harus dimintakan pertanggungjawaban hingga ke meja hijau,” tegas mantan Ketua Senat FH Unila tersebut, Jumat (3/4/2026). 

 


Ia juga mengingatkan agar kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan, sekalipun tempat wisata tersebut diduga milik orang berpengaruh. “Semua warga negara sama di mata hukum.


 Tidak boleh ada yang diistimewakan. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan perkara hewan peliharaan yang tercebur,” tandas Pembina UKM-F Mahusa FH Unila ini.

 

Senada dengan Gunawan, penggiat pariwisata Roosyid Arief mengkritik lemahnya standar keselamatan di lokasi wisata berbasis alam tersebut. Menurutnya, pengelola terkesan hanya mengejar keuntungan dari tiket masuk tanpa menjamin keamanan pengunjung.

 

“Saya tidak melihat adanya pengawasan ketat, apalagi sistem peringatan dini saat debit air mulai keruh dan naik. Pemerintah harus berani mencabut izin operasionalnya sebagai pelajaran bagi pengelola wisata lain,” ujar Roosyid.

 

Tragedi bermula pada Rabu 1 April 2026 saat dua korban bersama dua rekannya sedang berekreasi di Wira Garden, Batu Putu. Sekitar pukul 12.00 WIB, wilayah tersebut diguyur hujan deras

 

Saat para korban sedang berfoto di atas batu sungai usai hujan reda, banjir bandang datang secara tiba-tiba dari arah hulu. 


Dua mahasiswi terseret arus deras, sementara dua rekan lainnya berhasil menyelamatkan diri. Jasad kedua korban baru ditemukan tim SAR di perairan Pulau Pasaran keesokan harinya. (**)