lisensi

Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T13:39:50Z
DaerahPolemik Logo HUT 27 Lampung Timur

Polemik Logo HUT ke-27 Lampung Timur, Pemkab Janjikan Revisi Total

Advertisement


Lampung Timur (Pikiran Lampung) – Kontroversi mencuat di tengah masyarakat terkait desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur. Sorotan publik terutama tertuju pada penempatan simbol Siger yang dinilai tidak sesuai dengan nilai dan tata krama adat Lampung, sehingga memicu kritik dan desakan perbaikan dari berbagai pihak.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur pun merespons cepat polemik tersebut dengan memastikan bahwa desain logo yang beredar saat ini akan direvisi secara menyeluruh. Logo itu disebut masih dalam tahap uji publik, sehingga berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai desain final.


Kritik keras salah satunya disampaikan Ketua Mighul Lampung Bersatu Lampung Timur, Hj. Huzaimah Azwar Hadi. Ia menilai penempatan Siger dalam logo tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap simbol adat yang memiliki makna penting bagi masyarakat Lampung.


“Itu Siger adalah mahkota perempuan Lampung. Seharusnya ditempatkan di posisi paling atas sebagai simbol kehormatan, bukan justru diletakkan tidak pada tempatnya. Angka 27 sebenarnya sudah baik, tapi tambahan elemen seperti cula badak dan gajah di posisi tersebut tidak tepat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).


Menurutnya, simbol adat bukan sekadar ornamen visual, melainkan memiliki filosofi yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, penggunaannya dalam desain grafis harus dilakukan secara hati-hati dan tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika semata.


Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdakab Lampung Timur, Arista, membenarkan bahwa logo tersebut sedang dalam proses perbaikan. Ia menjelaskan bahwa pembuatan desain dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Lampung Timur.


“Iya, sudah dalam proses perbaikan. Pembuatan logo memang dilakukan oleh Dinas Komdigi Lampung Timur,” kata Arista saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.


Di sisi lain, Kepala Dinas Komdigi Lampung Timur, Mansursah, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai permintaan. Ia menyebut, aspek substansi desain bukan menjadi kewenangan pihaknya.


“Komdigi hanya by order. Kami diminta membuat desain, sementara tanggung jawab substansinya berada di bagian Tata Pemerintahan,” jelasnya.


Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat pun memberikan masukan agar ke depan proses pembuatan identitas visual daerah dilakukan secara lebih komprehensif. Mereka menyarankan keterlibatan tokoh adat dan budayawan untuk menjaga nilai filosofis, desainer grafis profesional untuk aspek estetika dan fungsi, serta perwakilan masyarakat agar logo memiliki kedekatan emosional dengan publik.


Kini, masyarakat Lampung Timur menantikan hasil revisi logo tersebut dengan harapan mampu merepresentasikan jati diri daerah serta kearifan lokal secara tepat, bermakna, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang diwariskan.(Red)