lisensi

Senin, 13 April 2026, April 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-14T01:28:13Z
Pencurian Rel Kereta apiPT KAI Divre IV Tanjung Karang

KAI Apresiasi Pengungkapan Kasus Pencurian Rel di Way Kanan, Dua Pelaku Diamankan

Advertisement




Bandarlampung (Pikiran Lampung)-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Way Kanan dan Polda Lampung, atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian aset berupa besi rel milik KAI di wilayah Kabupaten Way Kanan.


Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan dua orang pelaku pada Minggu, 12 April 2026, beserta barang bukti berupa 46 batang besi rel dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Akibat kejadian tersebut, KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp670 juta.


Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa pencurian aset perkeretaapian merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api.


“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini serta mengamankan dua orang pelaku. Perlu kami tegaskan bahwa rel merupakan komponen vital dalam operasional kereta api. Tindakan pencurian seperti ini sangat berbahaya karena dapat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang,” ujar Zaki.


Zaki menambahkan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk vandalisme maupun pencurian terhadap aset perkeretaapian. Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga termasuk pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami mengingatkan bahwa setiap tindakan perusakan dan pencurian terhadap prasarana perkeretaapian dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di jalur kereta api. Kami juga meminta kepada masyarakat, apabila mendapati adanya tindakan yang merugikan negara seperti ini, untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegasnya.


Sebagai langkah preventif, KAI Divre IV Tanjungkarang secara konsisten melakukan peningkatan pengamanan melalui patroli rutin di jalur rel, pengawasan di titik-titik rawan, serta koordinasi intensif dengan aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar.


KAI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.


“Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga aset negara ini agar tetap aman dan dapat digunakan secara optimal,” tutup Zaki.


KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan operasional, keselamatan perjalanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.(madi)