Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Krisis Global akibat Perang AS-Iran di kawasan Timur Tengah berdampak pada biaya tranportasi haji 2026 ini.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan
bahwa adanya penyesuaian biaya angkutan udara bagi jamaah calon haji masih
dalam kajian lebih lanjut.
"Yang pasti kita pastikan regulasi ditegakkan, tapi
pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas. Mereka sudah menunggu lama,
jadi harus kita pastikan berangkat dengan nyaman," ujar Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya dalam rapat
pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji 2026 di Bandarlampung, Senin
(23/4/2026).
Ia mengatakan, permintaan terkait penyesuaian biaya
angkutan udara bagi pelaksanaan haji tersebut, saat ini tengah dikaji oleh
pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPKP, guna memastikan
kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
"Semua kenaikan harus melalui perhitungan dan
pengecekan. Kita pastikan sesuai regulasi, ada ambang batasnya, dan tetap
akuntabel. Tapi di sisi lain, pelayanan kepada jemaah tidak boleh
terganggu," ucap dia.
Dia melanjutkan, terkait potensi selisih biaya akibat
penyesuaian tarif, mekanisme pembiayaan akan dibahas lebih lanjut bersama
pemerintah kabupaten dan kota, mengingat jemaah haji merupakan tanggung jawab
daerah masing-masing.
"Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan adanya
dinamika kenaikan biaya tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun
ini, dan seluruh jamaah tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah
ditentukan," katanya.
Diketahui adanya permintaan penyesuaian biaya angkutan
udara tersebut dipicu oleh lonjakan harga avtur yang cukup signifikan sejak
awal April 2026.
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), harga avtur
domestik di Bandara Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara
untuk penerbangan internasional naik hingga 80,32 persen.
Kondisi ini dipengaruhi situasi geopolitik global,
termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, yang dikategorikan sebagai force
majeure.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, PT. Garuda Indonesia
(Persero) Tbk selaku pemenang tender pengangkutan udara jemaah haji Lampung
mengajukan penyesuaian harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.(ant/p1)