Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) – Maraknya laporan dugaan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah mendorong aparat penegak hukum ikut turun tangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini melakukan pemantauan langsung terhadap program tersebut melalui jajaran intelijen.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, meminta para penerima manfaat, khususnya pihak sekolah, untuk aktif melaporkan jika menemukan menu MBG yang basi atau tidak sesuai dengan nilai anggaran sebesar Rp10 ribu.
“Ada pengembangan-pengembangan, di mana ada produk dari pemerintah yaitu produk MBG. Nah, kami juga membuat sistem, di mana kami berikan hotline atau link kepada para penerima manfaat, yaitu kepala sekolah, guru, terus murid-murid ya, agar mereka melaporkan langsung produk dari MBG tersebut,” ujar Reda di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.
Menurutnya, laporan yang masuk akan ditampung melalui aplikasi Jaga Desa yang telah disiapkan oleh pihak intelijen Kejagung. Sistem ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat dan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Tak hanya laporan negatif, Reda juga mendorong masyarakat untuk memberikan penilaian positif terhadap menu yang dinilai layak. “Mereka akan bikin laporan, termasuk kalau memang masakannya enak, dilaporkan juga,” katanya.
Untuk memperkuat bukti, pihak sekolah diminta mendokumentasikan menu MBG yang tidak layak melalui foto maupun video. Bukti tersebut akan menjadi dasar bagi intelijen Kejagung dalam melakukan verifikasi lapangan.
Apabila laporan terbukti benar, hasilnya akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dapat segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta memastikan kualitas program MBG tetap terjaga demi kesehatan dan keselamatan para siswa sebagai penerima manfaat utama.(*)