lisensi

Senin, 20 April 2026, April 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-20T07:08:30Z
DaerahLapas Kelas IIA Kalianda

Lapas Kalianda Deklarasi Anti HALINAR, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mendeklarasikan komitmen Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) bersama seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/4/2026), di lingkungan lapas setempat.


Deklarasi yang berlangsung khidmat ini menjadi penegasan sikap tegas seluruh elemen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Tidak hanya simbolis, kegiatan tersebut juga diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran pegawai serta perwakilan WBP sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas praktik HALINAR dari dalam lapas.


Kepala Lapas Kalianda menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun bentuknya.


“Tidak ada ruang bagi HALINAR di Lapas Kalianda. Ini komitmen bersama yang harus dijaga dengan integritas, konsistensi, dan keberanian dalam menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Dengan deklarasi ini, seluruh jajaran dan warga binaan diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta integritas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pembinaan agar berjalan optimal dalam suasana yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang merusak tata kelola pemasyarakatan.(Mario)