lisensi

Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-08T14:11:57Z
EkonomiEnergi Listrik Tenaga SuryaPemprov Lampung

Miliki Tiga Bendungan Besar, Lampung Tarik 5 Investor Untuk Pengembangan Energi PLTS

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung) –Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela bersama Sekdaprov Marindo Kurnawan senantiasa mendukung program nasional.

Salah satunya mewujudkan swasmbada energi untuk ketahanan pangan nasional dan daerah.

 

Oleh karenanya, Pemprov Lampung membuka peluang investasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di bendungan untuk meningkatkan ketahanan energi di daerah.

 

"Pemerintah daerah saat ini terus mendorong pemanfaatan serta pengembangan energi terbarukan, salah satunya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya," ujar Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Sopian Atiek di Bandarlampung, Rabu.

 

Ia mengatakan, untuk mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung tersebut pemerintah daerah pun membuka masuknya peluang investasi di wilayahnya.

 

"Di Provinsi Lampung ini memiliki tiga bendungan besar yakni Bendungan Batutegi, Bendungan Way Sekampung, dan Bendungan Margatiga yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung untuk menambah pasokan listrik di daerah," katanya.

 

Dia menjelaskan sejauh ini telah ada lima investor yang berminat berinvestasi mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya terapung di bendungan di Provinsi Lampung.

 

"Sejumlah investor yang berminat itu kalau dari investor lokal adalah dari Bakrie Energi, kemudian PT SMI. Sedangkan investor yang berasal dari luar itu berasal dari Malaysia yakni Citra Global, lalu ada dari China dan dari Jepang, bahkan sudah ada yang membuat letter of intent (LOI) untuk pengembangan di Kabupaten Lampung Timur," ucap dia.

 

Menurut dia, pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung di bendungan tersebut saat ini masih dalam proses studi kelayakan dari rencana pengembangan awal.

 

 

 

"Saat ini masih studi kelayakan lalu setelah itu baru dibuat rencana investasinya. Kalau dilihat dari rancangan awal nilai investasinya cukup besar, sehingga harus diperhitungkan secara rinci untuk menarik investor juga," tambahnya.

 

Ia melanjutkan pemanfaatan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi sumber energi terbarukan di daerah untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di masa depan.

 

"Harapannya ini bisa berjalan dengan baik, sehingga Lampung makin maju dengan terbentuknya ketahanan energi di daerah," ujar dia.

 

Diketahui hingga saat ini tingkat penggunaan energi hijau di Provinsi Lampung telah mencapai 36 persen, atau jauh di atas rata-rata nasional yang baru mencapai 14-18 persen.

 

Ditargetkan pada 2032 adalah bauran energi baru terbarukan di Provinsi Lampung dapat mencapai 40 persen, dengan kapasitas pembangkit listrik naik menjadi 1.600 Megawatt. (ant/p1)