Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) –Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela bersama Sekdaprov Marindo Kurnawan senantiasa mendukung program nasional.
Salah satunya mewujudkan swasmbada energi untuk ketahanan
pangan nasional dan daerah.
Oleh karenanya, Pemprov Lampung membuka peluang investasi
pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di bendungan untuk
meningkatkan ketahanan energi di daerah.
"Pemerintah daerah saat ini terus mendorong
pemanfaatan serta pengembangan energi terbarukan, salah satunya melalui
pengembangan pembangkit listrik tenaga surya," ujar Kepala Bidang Energi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Sopian Atiek di
Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mendukung pengembangan pembangkit
listrik tenaga surya terapung tersebut pemerintah daerah pun membuka masuknya
peluang investasi di wilayahnya.
"Di Provinsi Lampung ini memiliki tiga bendungan
besar yakni Bendungan Batutegi, Bendungan Way Sekampung, dan Bendungan
Margatiga yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga
surya terapung untuk menambah pasokan listrik di daerah," katanya.
Dia menjelaskan sejauh ini telah ada lima investor yang
berminat berinvestasi mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya terapung di
bendungan di Provinsi Lampung.
"Sejumlah investor yang berminat itu kalau dari
investor lokal adalah dari Bakrie Energi, kemudian PT SMI. Sedangkan investor
yang berasal dari luar itu berasal dari Malaysia yakni Citra Global, lalu ada
dari China dan dari Jepang, bahkan sudah ada yang membuat letter of intent
(LOI) untuk pengembangan di Kabupaten Lampung Timur," ucap dia.
Menurut dia, pengembangan pembangkit listrik tenaga surya
terapung di bendungan tersebut saat ini masih dalam proses studi kelayakan dari
rencana pengembangan awal.
"Saat ini masih studi kelayakan lalu setelah itu baru
dibuat rencana investasinya. Kalau dilihat dari rancangan awal nilai
investasinya cukup besar, sehingga harus diperhitungkan secara rinci untuk
menarik investor juga," tambahnya.
Ia melanjutkan pemanfaatan tersebut dilakukan untuk
memaksimalkan potensi sumber energi terbarukan di daerah untuk mewujudkan
ketahanan dan swasembada energi di masa depan.
"Harapannya ini bisa berjalan dengan baik, sehingga
Lampung makin maju dengan terbentuknya ketahanan energi di daerah," ujar
dia.
Diketahui hingga saat ini tingkat penggunaan energi hijau
di Provinsi Lampung telah mencapai 36 persen, atau jauh di atas rata-rata nasional
yang baru mencapai 14-18 persen.
Ditargetkan pada 2032 adalah bauran energi baru terbarukan
di Provinsi Lampung dapat mencapai 40 persen, dengan kapasitas pembangkit
listrik naik menjadi 1.600 Megawatt. (ant/p1)