Advertisement
Way Kanan (Pikiran Lampung)--- Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (27/04/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan pada 30 Maret 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menjelaskan bahwa secara substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk evaluasi atas pelaksanaan Pemerintah Daerah selama satu tahun, yang diukur bedasarkan capaian target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagai penjabaran dari RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029.
LKPJ tesebut memuata berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan strategis Kepala Daerah beserta implementasinya, capaian program dan kegiatan di seluruh urusan pemerintahan, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembentukan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Bupati Ayu juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ memiliki peran strategis sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, baik pada tahun berjalan maupun perencanaan di masa mendatang.
“Rekomendasi atas LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran”, ujar Bupati Ayu.
Lebih lanjut, Bupati Ayu menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan terutama akibat dinamika politik dan ekonomi global yang bedampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada alokasi dana transfer ke daerah.
Kondisi tersebut, menurutnya berimplikasi pada penyesuaian sejumlah agenda pembangunan daerah, termasuk adanya penundaan beberapa program yang berdampak pada capaian kinerja tahun 2025.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berupaya menyikapi keterbatasan anggaran secara profesional melalui penguatan sinergi pendanaan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, serta memprioritaskan program-program strategis yang memiliki efek pengungkit terhadap sektor lainnya.
“Keterbatasan anggarran bukan menjadi penghambat, melainkan tantangan yang harus disikapi dengan inovasi, sinergi, dan kolaborasi. Semangat SIKOP (Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan”, menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah”, tegasnya.
Bupati Ayu juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaran pemerintahan daerah. Oleh karena itu, evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Menurutp sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas kemitraan yang kritis dan konstruksi, serta kepada seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin. Dukungan DPRD dan seluruh masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera”, pungkasnya.
Diketahui, pada paripurna tersebut turut dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan Camat Blambangan Umpu.(*/maria).
