Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026, sebagai bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional transformasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama RI yang telah diberlakukan sejak 1 April 2026. Program tersebut mendorong pola kerja berbasis digital, efisiensi kinerja, serta orientasi pada hasil di tengah dinamika global.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan bahwa penerapan WFH setiap Jumat tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH setiap Jumat adalah bagian dari cara kerja baru ASN Kemenag. Namun demikian, pelayanan kepada umat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemanfaatan teknologi informasi. ASN dituntut mampu beradaptasi dengan sistem kerja digital, menjaga komunikasi, serta memastikan seluruh tugas tetap berjalan meskipun tidak berada di kantor.
Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk penghematan energi di lingkungan perkantoran. Dengan berkurangnya aktivitas di kantor setiap hari Jumat, konsumsi listrik dan operasional lainnya dapat ditekan.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga efisien dan peduli terhadap lingkungan. Gerakan hemat energi harus menjadi bagian dari kebiasaan ASN,” tambahnya.
Zulkarnain juga mengingatkan seluruh unit kerja untuk tetap menjaga disiplin dan memastikan target kinerja tetap tercapai. Ia menekankan pentingnya pengaturan mekanisme layanan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.
Melalui penerapan kebijakan ini, Kanwil Kemenag Lampung diharapkan dapat menjadi contoh dalam implementasi budaya kerja baru yang menyeimbangkan fleksibilitas, efisiensi, serta pelayanan prima kepada masyarakat.(bila)