lisensi

Minggu, 12 April 2026, April 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-12T08:40:34Z
Daerah

Polisi Bertindak Tegas, Balap Liar di Pringsewu Dirazia, 14 Motor Disita

Advertisement

 



Pringsewu (Pikiran Lampung)– Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya ditindak tegas. Tim gabungan Polres Pringsewu bersama Polsek jajaran menggelar razia di sejumlah titik pada Sabtu malam hingga minggu dinihari (12/4/2026) dengan hasil puluhan peserta balap liar diamankan dan 14 unit sepeda motor disita.


Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan aksi kebut-kebutan ilegal, di antaranya Jalan Lintas Barat Sumatera tepatnya di areal persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo. Selain itu, petugas juga melakukan penertiban di komplek perkantoran Pemda Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo.


Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya represif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari gangguan balap liar yang kerap membahayakan.



“Razia ini juga sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat. Aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Priyono.


Ia menambahkan, sejumlah lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dibubarkan secara persuasif. Namun karena masih berulang, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas melalui razia dan penindakan.


Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi aman dan tertib di jalan raya. Penindakan terhadap balap liar sendiri penting dilakukan karena aktivitas tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan publik. 


Sebagai efek jera, sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar kini diamankan di kantor polisi. Sementara para pemilik kendaraan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan diperbolehkan pulang, namun kendaraan tetap ditahan sebagai bagian dari proses penindakan.


Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar.


“Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai orang lain. Kami harap generasi muda dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif,” tegasnya.


Pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan maupun berpotensi melanggar hukum. (Alung)