lisensi

Minggu, 12 April 2026, April 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-12T07:38:44Z
HukumPolres Way Kanan Amankan Tambang Ilegal

Meresahkan dan Merusak Lingkungan, Polres Way Kanan Amankan Tambang Ilegal

Advertisement



 Way Kanan (Pikiran Lampung)- Saat ini di Kabupaten Way Kanan masuk dalam daftar daerah darurat Tambang Ilegal. 


Praktik tambang ilegal ini selain meresahkan warga juga sangat merusak lingkungan serta hutan. 

Oleh Karenanya, Polda Lampung dan Polres Way Kanan bekerja maksimal untuk mengamankan daerah ini dari kerusakan yang lebih parah. 


Untuk diketahui, jajaran Polres Way Kanan melakukan pengungkapan tindak pidana pertambangan ilegal. Yang terjadi di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan, Jumat (10/4/2026) lalu. 


Dari informasi dari masyarakat tersebut. Petugas berhasil mengamankan terhadap peralatan penambangan seperti 2 unit mesin dongpeng, 2 asbuk, 5 pipa paralon, selang gabang 20 meter, 4 selang monitor, 1 mesin NS, 5 karpet mie (untuk menyaring mineral emas) 20 derigen kosong, dan 1 alat berat eksavator merek cat yang terparkir disemak semak. 


Saat ini, Polres Way Kanan masih terus mendalami kasusu ini. Untuk pelaku masih dalam pengejaran dan pendalaman penyidik. (Maria)