Advertisement
Lampung Timur (Pikiran lampung)---Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Anggota Polsek Way Bungur berhasil mengamankan puluhan remaja yang melakukan aksi nekat tersebut di Desa Bulak Totoparjo, Kecamatan Way Bungur. Pengamanan dilakukan pada Selasa sore, (8/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang dijadikan ajang balap liar oleh para remaja tersebut berada di ruas jalan persawahan. Aksi mereka diketahui sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain yang sedang melintas.
Merespons keluhan masyarakat tersebut, personel Polsek Way Bungur segera melakukan tindakan tegas. Dari hasil operasi pengamanan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang remaja beserta kendaraan bermotor yang digunakan untuk balapan.
Hingga saat ini, para remaja dan barang bukti tersebut masih diamankan di Mapolsek Way Bungur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
PELAKU MASIH DI BAWAH UMUR DAN BERSTATUS PELAJAR
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Way Bungur, Iptu Rismawati, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan masih berstatus di bawah umur dan merupakan pelajar aktif.
"Para pembalap liar yang kami amankan ini masih di bawah umur dan masih bersekolah, mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, kami akan melibatkan para orang tua dan pihak sekolah," ujar Iptu Rismawati.
Menurutnya, keterlibatan orang tua dan guru sangat penting untuk memberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat, baik saat anak-anak berada di lingkungan sekolah maupun di rumah.
MENGGANGGU AKTIVITAS WARGA, TERUTAMA PETANI
Kapolsek menambahkan, aksi balap liar ini dilakukan di jalan yang sehari-harinya digunakan oleh warga untuk beraktivitas. Hal ini tentu sangat mengganggu, terutama bagi para petani yang hendak pulang dari bekerja di sawah.
"Aksi mereka ini sangat meresahkan. Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka yang memaksakan kehendak di jalan umum. Mereka mengganggu pengguna jalan lain, padahal jalan tersebut digunakan warga untuk keperluan sehari-hari," tegasnya.
PEMANGGILAN ORANG TUA DAN SYARAT PENGAMBILAN KENDARAAN
Pada pagi hari ini, Kamis (9/4/2026), pihak kepolisian telah memanggil orang tua dan perwakilan dewan guru dari sekolah masing-masing untuk hadir di Mapolsek Way Bungur. Mereka dipanggil untuk menjemput anak-anak didiknya sekaligus mendapatkan pembinaan dan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, terkait pengambilan kendaraan, Kapolsek memberikan syarat tegas. Orang tua atau wali diwajibkan membawa knalpot standar untuk dipasang kembali, serta melengkapi administrasi dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB.
HIMBAUAN KERAS KAPOLSEK
Di akhir keterangannya, Iptu Rismawati memberikan himbauan keras kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar lebih peduli dan mengawasi pergerakan anak-anak mereka.
"Saya menghimbau kepada para masyarakat dan orang tua, ayo kita jaga anak-anak kita. Jangan sampai anak kita menjadi korban kerasnya aspal jalanan dengan aksi nekat balap liar. Sudah banyak sekali kejadian naas yang merenggut nyawa akibat aksi semacam ini. Keselamatan mereka jauh lebih berharga daripada sekadar mencari sensasi," pungkas Kapolsek dengan tegas.( Fauzi)
