Advertisement
Pesawara (Pikiran Lampung)–Proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Lampung mulai mencuat ke permukaan. Mulai dari perencanaan hingga ke pelaksanaanya.
Yang diduga banyak menimbulkan kejanggalan dan bermasalah.
Benarkah?
Proyek pelebaran
jalan ruas Padang Cermin menuju Simpang Teluk Kiluan senilai Rp48,2 miliar
milik BPJN menuai kritik tajam.
Warga setempat
bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Lampung menuding
pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek sepanjang 7,2 kilometer yang melintasi Kecamatan
Padang Cermin hingga Punduh Pidada ini dikerjakan oleh PT Alvin Akbar
Konstruksindo. Anggaran proyek bersumber dari APBN melalui Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional (BPJN) dengan masa kontrak Desember 2025 hingga Juli 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keresahan warga dipicu
oleh kondisi lapisan beton dasar atau lean concrete (LC) yang sudah mengalami
keretakan dan pecah di sejumlah titik, padahal proses pengerjaan masih
berlangsung.
”Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Lapisan dasar sudah banyak yang retak dan pecah. Ini sangat mengkhawatirkan karena proyek belum selesai, tetapi kualitasnya sudah tampak buruk,” ujar salah seorang warga di lokasi, Rabu (29/4/2026).
Senada dengan warga, Ketua LSM Penjara Indonesia DPD
Provinsi Lampung, Mahmuddin, menilai pengerjaan proyek terkesan dipaksakan dan
“asal jadi”. Menurutnya, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara serta
membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan.
”Jika benar pengerjaan LC tidak sesuai spesifikasi, kami
mendesak instansi terkait untuk memerintahkan pembongkaran dan pengerjaan ulang
sesuai standar. Jangan sampai anggaran sebesar ini terbuang sia-sia tanpa
kualitas yang memadai,” tegas Mahmuddin.
Ia juga meminta BPJN segera turun ke lapangan guna
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor. Pengawasan yang
ketat dianggap menjadi kunci agar proyek strategis ini tidak menyimpang dari
ketentuan teknis yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alvin Akbar
Konstruksindo maupun perwakilan BPJN belum memberikan keterangan resmi terkait
keluhan warga dan temuan kerusakan di lapangan.
Jalur Padang Cermin-Teluk Kiluan merupakan akses vital
yang menghubungkan Kabupaten Pesawaran dengan destinasi wisata unggulan di
Kabupaten Tanggamus. Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas agar
pembangunan jalan ini dapat bertahan lama dan menunjang mobilitas ekonomi
daerah. (red)