Advertisement
Tubaba (Pikiran Lampung)- Tabir gelap di balik hilangnya puluhan meter besi talang
irigasi di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) mulai tersingkap. Aksi penjarahan
aset negara yang melumpuhkan distribusi air pertanian di Tiyuh Marga Kencana
dan Tiyuh Kagungan Ratu Agung tersebut diduga kuat didalangi oleh tiga oknum
ketua LSM berinisial IB, ST, dan NH.
Aset Negara Era Soeharto Dijarah Terang-terangan di Tubaba,
Aparat dan Balai Besar Diduga Tutup Mata
Dalam inspeksi mendadak (Cek TKP) yang dilakukan aparat
gabungan TNI, Polri, dan Dinas PU Pengairan pada Rabu (29/4/2026), terungkap
bahwa para pelaku beraksi secara terencana dengan mengutus pekerja khusus yang
dilengkapi peralatan las profesional.
Investigasi tim di lapangan menunjukkan bahwa aksi penjarahan ini tidak hanya terjadi di satu titik. Para pelaku menyasar infrastruktur vital di dua wilayah sekaligus, yaitu Tiyuh Marga Kencana dengan kerusakan infrastruktur tercatat sepanjang 77 meter.
Di lokasi ini (RK 04 RT
16), ditemukan fakta pembongkaran paksa plat besi Steyer yang berfungsi sebagai
penyangga utama struktur irigasi. Lalu di Tiyuh Kagungan Ratu Agung kerusakan
mencapai 300 meter lebih dari 58 Ton.
Estimasi kerugian akibat kerusakan aset irigasi ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Meskipun saat petugas tiba para pelaku
lapangan telah menghilang, identitas aktor intelektual di balik aksi ini telah
dikantongi petugas. Inisial IB, ST, dan NH disebut sebagai pihak yang mengutus
para tukang las untuk memotong-motong plat besi penyangga menjadi bagian-bagian
kecil agar mudah diangkut.
“Kami telah mendata seluruh kerusakan dan mengamankan
barang bukti berupa sisa plat besi yang sudah terpotong. Laporan resmi telah
disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Data para
pelaku yang terlibat juga sudah diketahui,” tegas salah satu personel keamanan
di lokasi.
Peninjauan lokasi ini merupakan aksi terpadu yang
melibatkan Babinsa Koramil 412-05/TBU dan Unit Intel Kodim 0412/LU, Sat Reskrim
Polres Tubaba, Jajaran Dinas PU Pengairan Kabupaten Tubaba, dan BBWS.
Kehadiran tim gabungan ini menjadi jawaban atas keresahan
warga yang selama ini menyaksikan aset negara “dipreteli” secara
terang-terangan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran dan
pendalaman terhadap ketiga oknum ketua LSM tersebut untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya secara hukum.
Aksi mereka sudah dilakukan sejak Januari 2026 sempat dihalangi warga. Namun mereka sudah menjarah hingga 58 ton, dan dijual. Lalu mereka kembali berkasi April 2026. Para pelaku sempat berdalih bahwa uang hasil penjualan besi itu untuk digunakan membangun sumur bor, sebagai ganti irigasi.
Sebelumnya, aksi penjarahan aset negara berupa infrastruktur talang
besi baja irigasi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik,
akhirnya memasuki babak baru. Tim gabungan dari Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Mesuji-Sekampung, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan
Kodim setempat resmi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 28
April 2026.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, kerusakan
infrastruktur peninggalan era transmigrasi tersebut mencapai 300 meter lebih.
Total material besi baja yang diperkirakan raib mencapai 58 ton.
Warga di lokasi mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi
secara terbuka dan terorganisir. Sejak Januari 2026, kelompok orang tak dikenal
terlihat membongkar plat besi berdiameter lebar menggunakan alat las dan
mengangkutnya menggunakan truk.
“Sudah diukur oleh tim yang datang. Ada sekitar 300-an
meter yang hilang, total 58 ton yang dijual. Warga resah karena takut dikira
terlibat, padahal yang membongkar itu orang asing pakai las,” ujar salah satu
warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua LSM Hantam Lampung, Nasir, memberikan reaksi keras
atas lambannya respons otoritas sebelumnya. Ia mencurigai adanya praktik
terorganisir dan pembiaran dalam penjarahan aset strategis di bawah naungan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini.
“Ini murni tindak pidana penjarahan aset negara. Aparat
tidak boleh hanya menangkap pelaku lapangan. Bongkar siapa yang menyuruh, siapa
yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasilnya!” tegas Nasir.
Nasir juga menantang BBWS-MS untuk transparan. Jika tidak
ada dokumen legalitas pembongkaran, maka aparat penegak hukum harus bertindak
tanpa kompromi.
Dengan turunnya tim gabungan ke lokasi kemarin, diharapkan
proses pelaporan formal segera rampung sehingga kepolisian dapat melakukan
pengejaran terhadap para penadah dan aktor di balik hilangnya puluhan ton besi
baja tersebut.
Penjarahan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan sistem irigasi di Tulang Bawang Barat. Kerusakan pada talang air sepanjang 300 meter ini berpotensi memutus distribusi air ke lahan-lahan pertanian warga yang selama puluhan tahun bergantung pada infrastruktur tersebut.(tim)