lisensi

Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-30T00:56:31Z
HukumPenjarahan Besi Tua Irigasi di Tubaba

Tabir Gelap Aksi Penjarahan Besi Baja Irigasi di Tubaba Memasuki Babak Baru

Advertisement



Tubaba (Pikiran Lampung)- Tabir gelap di balik hilangnya puluhan meter besi talang irigasi di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) mulai tersingkap. Aksi penjarahan aset negara yang melumpuhkan distribusi air pertanian di Tiyuh Marga Kencana dan Tiyuh Kagungan Ratu Agung tersebut diduga kuat didalangi oleh tiga oknum ketua LSM berinisial IB, ST, dan NH.

 

Aset Negara Era Soeharto Dijarah Terang-terangan di Tubaba, Aparat dan Balai Besar Diduga Tutup Mata

 

Dalam inspeksi mendadak (Cek TKP) yang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri, dan Dinas PU Pengairan pada Rabu (29/4/2026), terungkap bahwa para pelaku beraksi secara terencana dengan mengutus pekerja khusus yang dilengkapi peralatan las profesional.

 

Investigasi tim di lapangan menunjukkan bahwa aksi penjarahan ini tidak hanya terjadi di satu titik. Para pelaku menyasar infrastruktur vital di dua wilayah sekaligus, yaitu Tiyuh Marga Kencana dengan kerusakan infrastruktur tercatat sepanjang 77 meter. 



Di lokasi ini (RK 04 RT 16), ditemukan fakta pembongkaran paksa plat besi Steyer yang berfungsi sebagai penyangga utama struktur irigasi. Lalu di Tiyuh Kagungan Ratu Agung kerusakan mencapai 300 meter lebih dari 58 Ton.

 

Estimasi kerugian akibat kerusakan aset irigasi ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


 Meskipun saat petugas tiba para pelaku lapangan telah menghilang, identitas aktor intelektual di balik aksi ini telah dikantongi petugas. Inisial IB, ST, dan NH disebut sebagai pihak yang mengutus para tukang las untuk memotong-motong plat besi penyangga menjadi bagian-bagian kecil agar mudah diangkut.

 

“Kami telah mendata seluruh kerusakan dan mengamankan barang bukti berupa sisa plat besi yang sudah terpotong. Laporan resmi telah disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Data para pelaku yang terlibat juga sudah diketahui,” tegas salah satu personel keamanan di lokasi.

 

Peninjauan lokasi ini merupakan aksi terpadu yang melibatkan Babinsa Koramil 412-05/TBU dan Unit Intel Kodim 0412/LU, Sat Reskrim Polres Tubaba, Jajaran Dinas PU Pengairan Kabupaten Tubaba, dan BBWS.

 

Kehadiran tim gabungan ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang selama ini menyaksikan aset negara “dipreteli” secara terang-terangan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap ketiga oknum ketua LSM tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

 

Aksi mereka sudah dilakukan sejak Januari 2026 sempat dihalangi warga. Namun mereka sudah menjarah hingga 58 ton, dan dijual. Lalu mereka kembali berkasi April 2026. Para pelaku sempat berdalih bahwa uang hasil penjualan besi itu untuk digunakan membangun sumur bor, sebagai ganti irigasi.


Sebelumnya, aksi penjarahan aset negara berupa infrastruktur talang besi baja irigasi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, akhirnya memasuki babak baru. Tim gabungan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan Kodim setempat resmi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 28 April 2026.

 

 

Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, kerusakan infrastruktur peninggalan era transmigrasi tersebut mencapai 300 meter lebih. Total material besi baja yang diperkirakan raib mencapai 58 ton.

 

Warga di lokasi mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi secara terbuka dan terorganisir. Sejak Januari 2026, kelompok orang tak dikenal terlihat membongkar plat besi berdiameter lebar menggunakan alat las dan mengangkutnya menggunakan truk.

 

“Sudah diukur oleh tim yang datang. Ada sekitar 300-an meter yang hilang, total 58 ton yang dijual. Warga resah karena takut dikira terlibat, padahal yang membongkar itu orang asing pakai las,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Ketua LSM Hantam Lampung, Nasir, memberikan reaksi keras atas lambannya respons otoritas sebelumnya. Ia mencurigai adanya praktik terorganisir dan pembiaran dalam penjarahan aset strategis di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini.

 

“Ini murni tindak pidana penjarahan aset negara. Aparat tidak boleh hanya menangkap pelaku lapangan. Bongkar siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasilnya!” tegas Nasir.

 

Nasir juga menantang BBWS-MS untuk transparan. Jika tidak ada dokumen legalitas pembongkaran, maka aparat penegak hukum harus bertindak tanpa kompromi.

 

Dengan turunnya tim gabungan ke lokasi kemarin, diharapkan proses pelaporan formal segera rampung sehingga kepolisian dapat melakukan pengejaran terhadap para penadah dan aktor di balik hilangnya puluhan ton besi baja tersebut.

 

Penjarahan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan sistem irigasi di Tulang Bawang Barat. Kerusakan pada talang air sepanjang 300 meter ini berpotensi memutus distribusi air ke lahan-lahan pertanian warga yang selama puluhan tahun bergantung pada infrastruktur tersebut.(tim)