lisensi

Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T15:38:33Z
DaerahKota Metro

Rapat Tertutup DPRD Metro Picu Sorotan, Wartawan Dipersilakan Keluar Saat Hearing Berlangsung

Advertisement



Metro (Pikiran Lampung) - Keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Kota Metro menjadi sorotan setelah rapat dengar pendapat (hearing) terkait pembangunan daerah mendadak digelar tertutup. Keputusan itu diambil ketika puluhan wartawan telah berada di dalam ruang rapat untuk melakukan peliputan, Kamis (2/4/2026).

Perubahan situasi terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Pimpinan rapat secara tiba-tiba meminta seluruh awak media meninggalkan ruangan tanpa penjelasan rinci di awal forum. Padahal, agenda tersebut sebelumnya diperkirakan berlangsung terbuka.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, hadir langsung dalam rapat tersebut bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kusbani serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari permintaan DPRD untuk membahas sejumlah agenda strategis pembangunan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Metro, Deddy Hasmara, sempat menyampaikan bahwa rapat akan berjalan transparan dan dapat diakses publik. Namun, setelah wartawan diminta keluar, Deddy menjelaskan bahwa keputusan penutupan merupakan permintaan pihak DPRD. “Rapat berlangsung tertutup, itu permintaan dari DPRD,” ujarnya singkat.

Wakil Ketua DPRD Metro, Abdulhak, mengatakan langkah tersebut diambil demi menjaga suasana diskusi tetap kondusif. Ia memastikan pihaknya akan memberikan keterangan kepada media setelah rapat selesai. “Mohon rekan-rekan wartawan keluar agar pembahasan bisa berlangsung lebih kondusif,” katanya.

Keputusan itu langsung menuai reaksi dari kalangan jurnalis. Arif Surakhman dari Saburai TV menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap fungsi kontrol media dalam proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran pers bertujuan mengawal kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hal senada disampaikan Fredy Kurniawan dari metrodeadline.com. Ia menyoroti perbedaan tingkat transparansi antara lembaga legislatif di pusat dan daerah. Menurutnya, rapat di tingkat nasional umumnya dapat diakses publik, bahkan disiarkan secara langsung, sehingga keputusan menutup hearing di DPRD Metro dinilai mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Situasi ini mempertegas tuntutan akan pentingnya keterbukaan dalam proses pengambilan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan kepentingan warga.(red)