Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Tantangan hukum di era digital yang semakin kompleks menuntut advokat untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan halal bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung yang digelar di Sekretariat PERADI, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional.
“Advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia hukum, termasuk meningkatnya kasus kejahatan siber serta kebutuhan akan literasi hukum digital.
“Perkembangan teknologi informasi menghadirkan dinamika baru dalam praktik hukum. Oleh karena itu, advokat harus terus meningkatkan kompetensi dan mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut,” tambahnya.
Marindo juga menekankan pentingnya sinergi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum agar tercipta sistem peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PERADI Lampung, Bey Sujarwo, menilai kolaborasi antarprofesi hukum menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kolaborasi antarprofesi hukum sangat penting untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para advokat agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai keadilan dalam setiap praktik hukum.
“Advokat harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam setiap praktik hukum yang dijalankan,” tegasnya.
Selain itu, PERADI Lampung mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antarorganisasi advokat di daerah sebagai upaya memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Provinsi Lampung.(bila)